Arus Publik

CELIOS

623.937 Perempuan Putus Asa Cari Kerja dalam Laporan CELIOS: Bukan Karena Tidak Mampu, tapi Pasar Kerja yang Diskriminatif

50,83% perempuan menikah terhambat diskriminasi status nikah

Senin, 25 Mei 2026 18:10

CELIOS - Perempuan Dalam Angkatan Kerja Indonesia

ARUSBAWAH.CO - Sebanyak 623.937 perempuan usia 15–65 tahun di Indonesia tercatat telah berhenti mencari pekerjaan.

Mereka tidak masuk dalam kategori pengangguran terbuka karena tidak lagi aktif melamar, bukan karena sudah mendapat pekerjaan, melainkan karena kehilangan harapan bahwa pasar kerja akan menerima mereka.

Laporan CELIOS Republik Oligarki: Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026 menyebut kelompok ini sebagai perempuan yang putus asa mencari kerja.

Data tersebut bersumber dari Sakernas Agustus 2025 yang diolah tim peneliti CELIOS.

Temuan ini menegaskan bahwa persoalan partisipasi perempuan di pasar kerja Indonesia bukan semata masalah kualifikasi atau kesiapan individu, melainkan persoalan struktural yang belum mendapat penanganan serius dari kebijakan publik.

Diskriminasi Berlapis Berdasarkan Status Perkawinan dan Usia

Data CELIOS menunjukkan bahwa kelompok perempuan yang paling banyak masuk kategori putus asa mencari kerja terbagi berdasarkan status perkawinan, dan masing-masing menghadapi bentuk diskriminasi yang berbeda namun sama-sama sistemik.

Pada kelompok perempuan yang belum menikah, 77,32 persen yang putus asa didominasi usia 15–30 tahun.

Ini berarti perempuan muda yang baru memasuki angkatan kerja sudah mengalami keputusasaan di usia paling produktif mereka, hal ini bukan karena absennya kompetensi, melainkan karena pasar kerja tidak menyerap mereka secara proporsional.

Pada kelompok perempuan yang sudah menikah, 50,83 persen terhambat oleh diskriminasi berbasis status perkawinan.

Praktik penyaringan kandidat berdasarkan status ini, meskipun tidak selalu tertuang secara eksplisit dalam kebijakan rekrutmen masih berlangsung di banyak sektor formal Indonesia.

Kondisi paling berat dialami oleh perempuan yang telah bercerai, khususnya pada kelompok usia 51–60 tahun.

Mereka menghadapi diskriminasi ganda: berbasis gender sekaligus usia.

Pada usia tersebut dengan status perceraian, akses ke pasar kerja formal menjadi sangat terbatas, sehingga keputusan untuk berhenti mencari kerja menjadi pilihan yang tidak terelakkan.

Tiga Dekade Tanpa Perubahan Berarti

Temuan ini tidak bisa dilepaskan dari konteks historis yang lebih panjang. CELIOS mencatat bahwa sejak 1995 lebih dari tiga dekade lalu, lebih dari 65 persen angkatan kerja perempuan Indonesia sudah terkonsentrasi di sektor informal.

Pada 2025, angka tersebut hanya bergeser menjadi 63,33 persen, sementara laki-laki berada di angka 54,13 persen.

Di sektor formal, perempuan hanya mengisi 36,66 persen dari total pekerja, jauh di bawah laki-laki yang mencapai 45,87 persen.

Dalam rentang tiga dekade dengan berbagai pergantian kepemimpinan nasional, tidak ada perubahan struktural yang signifikan terhadap ketimpangan ini.

Kesenjangan upah memperkuat ketidaksetaraan tersebut.

Berdasarkan Sakernas Agustus 2025 yang diolah CELIOS, perempuan mulai tertinggal dalam upah sejak usia 20-an dan kesenjangan tersebut terus melebar seiring pertambahan usia. Upah per jam perempuan secara konsisten lebih rendah dari laki-laki di seluruh kelompok usia yang diukur.

CELIOS menyimpulkan bahwa ketimpangan ini bukan produk dari defisit kompetensi perempuan.

Sistem ketenagakerjaan yang ada mencakup regulasi, struktur pasar kerja, hingga narasi budaya mengenai peran domestik perempuan, hal ini secara aktif mempertahankan posisi perempuan di lapisan paling rentan.

Kondisi ini menguntungkan sistem ekonomi yang bergantung pada ketersediaan tenaga kerja murah dan tidak terproteksi.

Angka 623.937 perempuan yang berhenti mencari kerja bukan cerminan kegagalan individu.

Angka itu adalah indikator kegagalan kebijakan yang telah berlangsung selama tiga dekade tanpa koreksi yang berarti. (jay)

Tag

MORE