Arus Publik

49.742 Peserta BPJS Dialihkan ke Samarinda, Dinkes Kaltim: 'Lebih dari Rp100 Miliar Sudah Kami Bayarkan untuk Samarinda'

Pemprov Kaltim Redistribusi Peserta BPJS, Samarinda Terdampak

Selasa, 14 April 2026 21:40

MENJELASKAN — Kepala dinas kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melakukan redistribusi peserta BPJS Kesehatan berstatus pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).

Kebijakan Pemprov langsung berdampak ke daerah, salah satunya Kota Samarinda, yang harus menerima pengalihan puluhan ribu peserta.

Dalam surat bernomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 yang diteken Sekretaris Provinsi Kaltim, tercatat sebanyak 49.742 peserta PBPU dan BP dikembalikan pengelolaannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Penolakan Wali Kota Samarinda

Kebijakan Pemprov Kaltim itu memicu penolakan keras dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak melalui prosedur yang semestinya dan berpotensi membebani masyarakat.

“Kebijakan ini cacat prosedur dan sangat menyakitkan bagi masyarakat,” tegasnya.

Penolakan itu juga dituangkan dalam surat resmi Pemkot Samarinda bernomor 600.1/0970/011.02 tentang tanggapan atas redistribusi kepesertaan PBPU dan BP Pemda.

Dinkes Kaltim: Ada Ketimpangan Beban Pembiayaan

Namun, Pemprov Kaltim justru menilai kebijakan itu sebagai langkah atas ketimpangan lama yang selama ini tidak disadari oleh Pemkot Samarinda.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin, menyebut ada perbedaan beban pembiayaan antar daerah.

Data yang disampaikan Jaya menunjukkan ketimpangan.

Dari total 888.184 penduduk Samarinda, Pemprov mengaku selama ini menanggung 57.392 jiwa peserta PBPU dan BP.

Sebaliknya, di Balikpapan yang berpenduduk 762.595 jiwa, beban Pemprov hanya 3.688 jiwa.

“Ini jelas tidak adil. Samarinda ditanggung besar sekali, sementara daerah lain jauh lebih kecil. Kabupaten kota lain bilang ini tidak adil,” ujar Jaya.

Tag

MORE