Arus Publik

2026 Pemprov Kaltim Target Pajak Alat Berat Rp50 Miliar, BPK Ungkap Pendapatan 2024 Hanya Rp1,14 Miliar

Target PAD dan pajak daerah di Kaltim

Rabu, 25 Februari 2026 11:27

Ilustrasi Pajak Alat Berat (PAB)/Ilustrasi oleh tim AI Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10,7 triliun pada 2026.

Angka itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2026 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2026.

Sebagian besar pemasukan diharapkan datang dari pajak daerah yang ditargetkan mencapai Rp9,06 triliun.

Salah satu di dalamnya ada Pajak Alat Berat (PAB) yang ditargetkan Pemprov menyumbang Rp50 miliar di 2026.

Di atas kertas, target itu tampak optimistis.

Tapi catatan pemeriksaan di periode sebelumnya, menunjukkan cerita berbeda.

Temuan Pemeriksaan BPK soal Realisasi Pajak Alat Berat 2024

Dihimpun redaksi Arusbawah.co dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Selasa (24/2/2026) Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2025, pemungutan Pajak Alat Berat (PAB) 2024 disebut belum berjalan optimal.

BPK menyebut Realisasi penerimaan masih jauh dari target.

LHP BPK 2025, Pemprov Kaltim mencatat realisasi pendapatan pajak daerah sebesar Rp8,59 triliun hingga akhir Desember 2024.

Namun, kontribusi Pajak Alat Berat hanya Rp1,14 miliar atau sekitar 2,28 persen dari target Rp50 miliar.

Pajak Alat Berat (PAB) sendiri merupakan pungutan atas kepemilikan alat berat yang menjadi kewenangan Pemprov, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

Besaran pajak dihitung dari Nilai Jual Alat Berat (NJAB) dikalikan tarif 0,2 persen.

 

Pendataan Alat Berat dan Respons Perusahaan

Upaya pendataan sebenarnya sudah dimulai oleh Bapenda Kaltim sejak 2023.

Tag

MORE