Salah satu bentuk implementasi nyata dari program tersebut adalah pembangunan jembatan baru yang akan berfungsi sebagai penghubung utama antar kabupaten/kota, sebagaimana peran penting Jembatan Kartanegara di Tenggarong.
“Jembatan ini nantinya menjadi bagian dari pengembangan Kawasan Ekonomi Sejahtera (KES) di tiga zona tematik RPJPD, yaitu KES I untuk kawasan perdagangan dan jasa perkotaan, KES II untuk industri hijau, dan KES III yang difokuskan pada sektor pangan dan pariwisata,” terang Bupati Aulia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Linda Juniarti, menyampaikan bahwa pembangunan jembatan baru juga berfungsi untuk mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi ketika Jembatan Kartanegara menjalani perawatan.
“Untuk mewujudkan proyek ini, diperlukan studi kelayakan (feasibility study) yang mencakup penentuan lokasi, efisiensi, serta dampak lingkungannya. Proses FS ini akan kami alokasikan pada tahun 2026,” jelas Linda.
Ia menambahkan, kebutuhan akan jembatan baru semakin mendesak mengingat kemacetan panjang kerap terjadi saat perawatan jembatan berlangsung, meskipun sistem buka-tutup jalur sudah diterapkan.
Namun, realiasi pembangunan masih bergantung pada kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami penurunan.
Tag



