ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, sebuah pencapaian yang layak diapresiasi.
Meski begitu, DPRD Kaltim tetap menyoroti adanya sejumlah catatan penting dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI yang tak bisa diabaikan begitu saja.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Apansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pembahasan mendalam atas temuan tersebut.
“WTP itu membanggakan, tapi jangan sampai meninabobokan. Kita perlu mengupas lebih jauh setiap temuan dan mendorong tindak lanjut nyata dari OPD,” ujarnya, Senin (27/5/2025).
Apansyah menekankan, pemanggilan ini adalah bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola keuangan daerah.
Tag



