Pilih Jalur Mediasi karena Terkendala Biaya
Masyarakat mengaku sengaja tidak menempuh jalur peradilan karena keterbatasan biaya.
Sebagai gantinya, mereka telah berulang kali meminta bantuan DPRD, kepolisian, hingga Pemerintah Kabupaten Berau untuk memfasilitasi dialog dengan perusahaan.
Namun berbagai upaya tersebut, menurut warga, belum menghasilkan penyelesaian.
Kekecewaan massa semakin bertambah karena Bupati Berau dinilai tidak menemui langsung peserta aksi yang berunjuk rasa di depan kantor pemerintah daerah.
Dalam orasinya, salah seorang peserta aksi bahkan melontarkan dugaan bahwa kepala daerah telah mendapat intervensi dari pihak korporasi. Pernyataan tersebut merupakan tudingan dari peserta aksi dan belum dapat dibuktikan.
Masyarakat meminta agar mediasi nantinya dihadiri langsung oleh pimpinan PT Berau Coal dan Bupati Berau, bukan hanya diwakili staf yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Meski perusahaan disebut bersedia mengikuti mediasi pada pekan depan, warga mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
PT Berau Coal Kelola Konsesi Tambang Seluas 108.900 Hektare
Berdasarkan profil perusahaan, PT Berau Coal merupakan anak usaha utama yang mengoperasikan area konsesi tambang batu bara seluas 108.900 hektare (108,900 ha mining concession area) di Kabupaten Berau, sekitar 300 kilometer di utara Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Wilayah konsesi tersebut menjadikan PT Berau Coal sebagai salah satu perusahaan tambang batu bara dengan area operasi terbesar di Kalimantan Timur.




