Pembahasan mengenai tarif angkutan sewa khusus (taksi online) juga turut dibahas, mengingat tarif tersebut belum sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kaltim.
Saat ini KPPU sedang melakukan penyelidikan yang diharapkan segera selesai. “Mudah-mudahan hasil penyelidikan tersebut bisa memberikan input kepada Pemprov Kaltim,” kata Wagub.
FY Andriyanto menjelaskan bahwa tujuan audiensi ini adalah untuk menjalin silaturahmi sekaligus memperkenalkan KPPU kepada Pemprov Kaltim.
“Selaku lembaga pemerintah pusat, kami juga ingin menjalin kerja sama. Berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim dan daerah kabupaten kota dalam pengawasan persaingan usaha,” jelasnya.
Selain itu, Andriyanto menegaskan bahwa Kanwil V KPPU Kalimantan terus mengintensifkan perannya dalam pengawasan persaingan usaha dan kemitraan.
“Selain masalah persaingan usaha, kami juga melakukan pengawasan kemitraan yang dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat, terutama yang berhubungan dengan kebijakan pemerintah dan pelaku usaha besar yang berdampak pada UMKM,” ungkapnya. (adv)
Tag



