“Kalau ada alih fungsi tanpa persetujuan resmi, tindakan tegas akan diambil. Kita harus pastikan semua aset daerah bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mendukung penuh pencabutan izin jika terbukti ada pelanggaran berat.
Ia menilai pengelola telah melukai kepercayaan publik.
“Hotel ini dibangun dari APBD Rp60 miliar, tapi manajemennya tidak serius. Sudah diberi kesempatan, tapi kewajiban tak dijalankan,” ucap Ananda saat ditemui redaksi Arusbawah.co di hari yang sama.
Ananda mengungkap indikasi wanprestasi mulai dari tidak dijalankannya skema bagi hasil, pengabaian pajak, hingga dugaan alih fungsi menjadi tempat hiburan dewasa dan aktivitas jual-beli tanpa izin.
“Saya dengar waktu dipanggil Pemprov, mereka enggak datang. Ini manajemen macam apa? Kalau begini terus, lebih baik kita cari pengelola baru yang lebih profesional,” tegasnya.
Ia juga memastikan DPRD telah memberikan rekomendasi untuk mencabut kontrak dan mencatat seluruh aset bermasalah.
“Jangan main-main dengan uang rakyat,” singkatnya.
Tag



