ARUSBAWAH.CO - Perhatian serius terus mengarah ke pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan yang merupakan aset milik Pemprov Kalimantan Timur.
Sejak diserahkan ke PT Timur Borneo Indonesia (TBI) pada 2016, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai tidak sebanding.
Alih-alih menjadi sumber pendapatan daerah, hotel itu justru menyisakan masalah.
Hingga 2025, tercatat tunggakan ke kas daerah mencapai Rp4 miliar.
Sementara itu, dugaan alih fungsi kamar menjadi tempat hiburan dewasa dinilai makin memperburuk citra pengelola.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengaku telah mengurimkan surat resmi kepada PT TBI dan menunggu jawaban.
“Kalau tidak ada balasan, kami akan cabut. Semua aset akan kami tindaklanjuti. Ini bukan soal kepentingan kelompok, ini soal harta milik rakyat Kaltim,” ujarnya sabtu (17/5/2025).
Seno menekankan, Hotel Royal Suite adalah milik publik dan harus dikelola secara transparan.
Tag



