“Nah, proyek sudah dikerjakan, otomatis pemerintah kota mempunyai kewajiban untuk membayar,” ujarnya.
Ia mengatakan pembayaran utang tersebut kemungkinan akan kembali dialokasikan melalui APBD 2026 dengan penyesuaian anggaran di sejumlah sektor.
DPRD Belum Terima Rincian Proyek
Meski demikian, Komisi II DPRD Samarinda mengaku hingga kini belum menerima rincian lengkap proyek apa saja yang masuk dalam utang Rp400 miliar tersebut.
Karena itu, DPRD belum bisa menilai apakah proyek-proyek tersebut benar-benar prioritas dan sebanding dengan beban utang yang muncul.
“Sampai saat ini kami masih belum menerima data Rp400 miliar itu terdiri atas pekerjaan-pekerjaan apa saja,” kata Iswandi.
“Nanti baru kita analisa apakah proyek-proyek yang memang sudah terencana dari lama, proyek baru, atau proyek yang tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat,” lanjutnya.
Ia memastikan Komisi II akan kembali memanggil BPKAD untuk meminta data rinci proyek dan pihak kontraktor yang belum dibayar.
DPRD Minta Utang Segera Dilunasi
Iswandi menegaskan DPRD mendorong agar pembayaran utang dilakukan seluruhnya tahun ini karena menyangkut hak kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan.
Menurutnya, banyak kontraktor kecil yang terpaksa menanggung beban bunga bank akibat pembayaran yang tertunda.
“Kalau kami sih harusnya itu dibayarkan karena itu adalah kewajiban,” tegasnya.
“Kasihan juga kontraktor-kontraktor ini. Mereka enggak nyangka juga bahwa akan menjadi utang,” sambungnya.
Ia juga menyinggung kemungkinan banyak kontraktor kecil yang meminjam modal ke bank untuk menjalankan proyek.
“Kasihan juga kalau kontraktor kecil pinjam uang di bank, berapa sudah bunganya, cicilannya,” tutupnya.
(raf)
- Temuan BPK Soal Kelebihan Beasiswa Gratispol Rp1,05 Miliar, Sekda: Ada yang Sudah Kembali, Ada yang Proses
- Mahasiswa Untag Samarinda Ramai-Ramai Revisi Data Gratispol, Salah Input UKT Bikin Biaya Kuliah Tak Tercover Penuh
- Ini Daftar Kawasan Industri dalam RTRW Samarinda 2023–2042, Totalnya Capai 3.768 Hektare
Tag




