“Apakah dengan adanya beban utang kita tetap ingin belanja tanpa penyesuaian? Kalau tidak menyesuaikan, pasti akan kesulitan,” ujarnya.
“Karena itu saya mengambil kebijakan, 80 persen dari kebijakan APBD 2026 diperuntukkan membayar utang supaya APBD 2027 kembali stabil,” lanjutnya.
Meski demikian, orang nomor satu di Kota Samarinda itu memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas dan tidak akan terganggu akibat penyesuaian anggaran tersebut.
- 500 Rumah di Kubar-Mahulu Direhab Menteri PKP, Ekti Imanuel: 'APBN Semua, Pemkab Cuma Siapkan Data'
- Temuan Beasiswa Gratispol: Rp1,05 Miliar Kelebihan Bayar dan Rp2,10 Miliar Tak Tersalurkan, BPK Beri Waktu 60 Hari
- Dituduh Konspirasi dengan Wagub Seno Aji di Demo 215, Humas Aliansi Kaltim: Itu Hoaks, Foto Lama Dipelintir
DPRD: BPKAD Sebut Akan Bayar Bertahap
DPRD Samarinda menyoroti utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda senilai Rp400 miliar akibat sejumlah kegiatan tahun anggaran 2025, yang hingga kini belum terselesaikan pembayarannya.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pihaknya telah memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk meminta penjelasan terkait tunggakan tersebut.
Menurutnya, dari hasil rapat dengan BPKAD, pembayaran utang disebut akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026.
“Memang ada sekitar Rp400 miliar utang pemerintah kota yang belum terselesaikan dari kegiatan-kegiatan tahun 2025,” ujar Iswandi kepada Arusbawah.co, Rabu (20/5/2026).
“Nanti akan dipilah-pilah dulu. Dari utang yang jumlahnya di bawah Rp1 miliar, kemudian yang di atasnya lagi, dibayar bertahap,” sambungnya.
Ia menyebut, berdasarkan penjelasan BPKAD, seluruh utang tersebut ditargetkan selesai dibayar tahun ini.
“Kalau dari hasil pembicaraan kemarin sih insyaallah akan selesai di tahun 2026 ini,” katanya.
Muncul Setelah Dana Transfer Dipotong
Iswandi menjelaskan, munculnya utang bukan semata karena kesalahan perencanaan Pemkot, melainkan dipicu pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat di tengah proses pembangunan berjalan.
Menurutnya, sejumlah proyek fisik sudah terlanjur dikerjakan saat anggaran yang sebelumnya diperkirakan masuk ternyata mengalami pengurangan.
“Pemerintah kota memang sudah mengalokasikan pembangunan pada sektor-sektor tertentu. Setelah pengerjaannya ternyata ada pemotongan TKD. Nah otomatis anggarannya jadi tidak ada, di situ muncul utang,” jelasnya.
Karena proyek telah berjalan, kata dia, Pemkot tetap memiliki kewajiban membayar kepada kontraktor.
Tag



