ARUSBAWAH.CO - Pemkot Samarinda tahun ini memprioritaskan untuk membayar utang pemerintah kota yang nilainya mencapai sekitar Rp400 miliar.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan memprioritaskan pelunasan utang sekitar Rp400 miliar pada tahun 2026.
Menurut Andi Harun, sebagian besar postur APBD tahun ini akan difokuskan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut agar kondisi keuangan daerah kembali stabil pada tahun berikutnya.
“Ya, fokus kita tahun ini membayar utang,” ujar Andi Harun kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, di kebijakan APBD 2026 diarahkan untuk pembayaran utang, sementara sisanya tetap digunakan untuk pelayanan dasar masyarakat dan pembangunan prioritas.
“Sudah kita hitung. Sekitar 80 persen anggaran digunakan untuk membayar utang, 20 persen tetap untuk pelayanan publik, pelayanan dasar, dan infrastruktur penting. Pendidikan dan kesehatan tetap harus berjalan,” katanya.
Andi Harun menegaskan seluruh utang tersebut ditargetkan lunas pada tahun ini.
“Iya, kita akan bayarkan tahun ini,” tegasnya.
Utang Muncul Akibat Efisiensi Anggaran
Politikus Gerindra ini mengatakan munculnya utang bukan karena kesengajaan pemerintah daerah, melainkan dampak dari perubahan kondisi fiskal di tengah perjalanan APBD.
Menurutnya, rencana belanja sebelumnya telah disusun berdasarkan proyeksi penerimaan daerah. Namun di tengah jalan terjadi efisiensi anggaran yang membuat kemampuan keuangan daerah berubah.
“Munculnya utang itu bukan sesuatu yang disengaja. Dalam perjalanan APBD kita ada efisiensi,” ujarnya.
“Rencana belanja sudah disusun berdasarkan rencana penerimaan sebelumnya. Tapi karena ada efisiensi dan kita harus loyal mendukung program pemerintah, maka anggaran yang tersedia tidak lagi sesuai dengan perencanaan awal,” sambungnya.
Akibat kondisi tersebut, kata dia, kekurangan anggaran akhirnya menjadi beban utang pemerintah daerah.
“Konsekuensinya, kekurangan itu menjadi utang,” katanya.
APBD 2027 Ditargetkan Kembali Stabil
Andi Harun menilai penyesuaian anggaran perlu dilakukan agar kondisi fiskal Pemkot tidak semakin berat di tahun-tahun berikutnya.
Karena itu, ia memilih mengambil langkah memperbesar porsi pembayaran utang dalam APBD 2026 dibanding memaksakan belanja baru.
“Apakah dengan adanya beban utang kita tetap ingin belanja tanpa penyesuaian? Kalau tidak menyesuaikan, pasti akan kesulitan,” ujarnya.
“Karena itu saya mengambil kebijakan, 80 persen dari kebijakan APBD 2026 diperuntukkan membayar utang supaya APBD 2027 kembali stabil,” lanjutnya.
Meski demikian, orang nomor satu di Kota Samarinda itu memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas dan tidak akan terganggu akibat penyesuaian anggaran tersebut.
- 500 Rumah di Kubar-Mahulu Direhab Menteri PKP, Ekti Imanuel: 'APBN Semua, Pemkab Cuma Siapkan Data'
- Temuan Beasiswa Gratispol: Rp1,05 Miliar Kelebihan Bayar dan Rp2,10 Miliar Tak Tersalurkan, BPK Beri Waktu 60 Hari
- Dituduh Konspirasi dengan Wagub Seno Aji di Demo 215, Humas Aliansi Kaltim: Itu Hoaks, Foto Lama Dipelintir
DPRD: BPKAD Sebut Akan Bayar Bertahap
DPRD Samarinda menyoroti utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda senilai Rp400 miliar akibat sejumlah kegiatan tahun anggaran 2025, yang hingga kini belum terselesaikan pembayarannya.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pihaknya telah memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk meminta penjelasan terkait tunggakan tersebut.
Menurutnya, dari hasil rapat dengan BPKAD, pembayaran utang disebut akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026.
“Memang ada sekitar Rp400 miliar utang pemerintah kota yang belum terselesaikan dari kegiatan-kegiatan tahun 2025,” ujar Iswandi kepada Arusbawah.co, Rabu (20/5/2026).
“Nanti akan dipilah-pilah dulu. Dari utang yang jumlahnya di bawah Rp1 miliar, kemudian yang di atasnya lagi, dibayar bertahap,” sambungnya.
Ia menyebut, berdasarkan penjelasan BPKAD, seluruh utang tersebut ditargetkan selesai dibayar tahun ini.
“Kalau dari hasil pembicaraan kemarin sih insyaallah akan selesai di tahun 2026 ini,” katanya.
Muncul Setelah Dana Transfer Dipotong
Iswandi menjelaskan, munculnya utang bukan semata karena kesalahan perencanaan Pemkot, melainkan dipicu pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat di tengah proses pembangunan berjalan.
Menurutnya, sejumlah proyek fisik sudah terlanjur dikerjakan saat anggaran yang sebelumnya diperkirakan masuk ternyata mengalami pengurangan.
“Pemerintah kota memang sudah mengalokasikan pembangunan pada sektor-sektor tertentu. Setelah pengerjaannya ternyata ada pemotongan TKD. Nah otomatis anggarannya jadi tidak ada, di situ muncul utang,” jelasnya.
Karena proyek telah berjalan, kata dia, Pemkot tetap memiliki kewajiban membayar kepada kontraktor.
“Nah, proyek sudah dikerjakan, otomatis pemerintah kota mempunyai kewajiban untuk membayar,” ujarnya.
Ia mengatakan pembayaran utang tersebut kemungkinan akan kembali dialokasikan melalui APBD 2026 dengan penyesuaian anggaran di sejumlah sektor.
DPRD Belum Terima Rincian Proyek
Meski demikian, Komisi II DPRD Samarinda mengaku hingga kini belum menerima rincian lengkap proyek apa saja yang masuk dalam utang Rp400 miliar tersebut.
Karena itu, DPRD belum bisa menilai apakah proyek-proyek tersebut benar-benar prioritas dan sebanding dengan beban utang yang muncul.
“Sampai saat ini kami masih belum menerima data Rp400 miliar itu terdiri atas pekerjaan-pekerjaan apa saja,” kata Iswandi.
“Nanti baru kita analisa apakah proyek-proyek yang memang sudah terencana dari lama, proyek baru, atau proyek yang tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat,” lanjutnya.
Ia memastikan Komisi II akan kembali memanggil BPKAD untuk meminta data rinci proyek dan pihak kontraktor yang belum dibayar.
DPRD Minta Utang Segera Dilunasi
Iswandi menegaskan DPRD mendorong agar pembayaran utang dilakukan seluruhnya tahun ini karena menyangkut hak kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan.
Menurutnya, banyak kontraktor kecil yang terpaksa menanggung beban bunga bank akibat pembayaran yang tertunda.
“Kalau kami sih harusnya itu dibayarkan karena itu adalah kewajiban,” tegasnya.
“Kasihan juga kontraktor-kontraktor ini. Mereka enggak nyangka juga bahwa akan menjadi utang,” sambungnya.
Ia juga menyinggung kemungkinan banyak kontraktor kecil yang meminjam modal ke bank untuk menjalankan proyek.
“Kasihan juga kalau kontraktor kecil pinjam uang di bank, berapa sudah bunganya, cicilannya,” tutupnya.
(raf)
- Temuan BPK Soal Kelebihan Beasiswa Gratispol Rp1,05 Miliar, Sekda: Ada yang Sudah Kembali, Ada yang Proses
- Mahasiswa Untag Samarinda Ramai-Ramai Revisi Data Gratispol, Salah Input UKT Bikin Biaya Kuliah Tak Tercover Penuh
- Ini Daftar Kawasan Industri dalam RTRW Samarinda 2023–2042, Totalnya Capai 3.768 Hektare




