Arus Publik

Dugaan Suap IUP Kaltim

UPDATE Dugaan Suap IUP Kaltim - Penjelasan Eks Kasi ESDM soal Kiriman Dana Rp 150 Juta dari Iwan Chandra

Selasa, 16 September 2025 11:48

KANTOR - Kantor Dinas ESDM Kaltim di Samarinda/ Foto: IST (kolase Arusbawah.co)

ARUSBAWAH.CO - Eks Kepala Seksi Dinas ESDM Kaltim, Markus Taruk Allo memberikan penjelasan soal adanya kiriman dana dari Iwan Chandra yang saat ini kasus dugaan suapnya sedang diranah penyidikan KPK. 

Diketahui, dalam kasus suap IUP Kaltim, KPK sudah menahan dua orang, yakni Rudy Ong Chandra (swasta) dan Dayang Donna (putri Gubernur AFI). 

Dalam keterangan pers KPK, dijelaskan ada kaki tangan Rudy Ong Chandra yakni Iwan Chandra yang mengirimkan dana kepada dua orang di Dinas ESDM Kaltim saat periode dugaan suap terjadi. 

Dua orang itu, adalah Eks Kadis ESDM Kaltim, Amrullah dan eks Kasi Markus Taruk Allo. 

Hal ini lah yang kemudian dia jelaskan. 

Markus Taruk Allo menyampaikan melalui sambungan telepon kepada redaksi bahwa kiriman uang dari Iwan Chandra itu adalah pinjaman. 

Ia lebih dahulu menjelaskan soal kronologi terjadinya pinjaman dari Iwan Chandra ke dirinya itu. 

"Saya dari tahun 2013 itu adalah usaha supplier kapur. Ambilnya di Gresik. Pada saat itu, awal 2015, karena permintaan semakin banyak, sementara perputaran uang tidak lancar, saya kesulitan keuangan," 

"Hari itu sudah batas waktu, kalau tidak ada pembayaran maka distop pengiriman barang," jelas Markus mengawali. 

Dari sana, Markus yang kebingungan kemudian curhat ke staf-stafnya di tempat ia bekerja (Dinas ESDM Kaltim). 

Namun, tak satupun yang memiliki dana sejumlah yang ia butuhkan, yakni Rp 150 juta. 

Tetapi kemudian, salah satu stafnya, menginfokan untuk mencoba meminjam pada Iwan Chandra, yang dikenal sering duduk-duduk di ESDM Kaltim

"Staf saya nyeletuk satu orang, bisa pinjam ke Pak Iwan kali Pak? Coba-coba," jelas Markus Taruk Allo. 

Sebelumnya, diklaim Markus Taruk Allo, dirinya tak kenal betul dengan Iwan Chandra. Namun, karena ada kebutuhan mendesak, ia pun kemudian berinisiatif komunikasi ke Iwan Chandra melalui sambungan telepon stafnya. 

"Ditelepon nyambung, dan Pak Iwan posisinya ada di bank di Jakarta. Akhirnya saya ngomong ke Pak Iwan. Pak, saya ada masalah sedikit ini. Bisa kah saya minta tolong?," ungkap Markus Taruk Allo. 

Permintaan tolong itu kemudian disetujui oleh Iwan Chandra, dan dana kemudian dikirim ke rekening anak dari Markus Taruk Allo. 

Pinjaman dilakukan Januari 2015 dan sudah lunas pada Juni 2015. Markus Taruk Allo klaim dirinya memiliki kuitansi peminjaman itu. 

"Ditransferlah ke anak saya Rp 150 juta itu," katanya. 

Redaksi kemudian menanyakan soal apakah sudah pernah dipanggil KPK sehubungan dengan kasus dugaan suap IUP Kaltim ini. Markus Taruk Allo menjawah sudah dua kali dirinya memberikan penjelasan. 

"Sudah dua kali di BAP. Tapi tidak pernah ditanya soal uang itu," jelasnya. 

Ia pun menampik bahwa uang itu adalah balas jasa dalam pengurusan IUP milik Rudy Ong yang diurus oleh Iwan Chandra

"Bukan. Kecuali saya sebelumnya pernah ngomong-ngomong. Eh bantu saya, baru saya proses itu izin, Nah itu benar. Ini kan mendadak, spontanitas (saya pinjam)," jelas Markus Taruk Allo. 

"Pada saat itu, saya betul -betul bersyukur bisa tertolong," lanjutnya. 

Posisi jabatannya di ESDM Kaltim waktu itu, ia jelaskan hanyalah Kepala Seksi (Kasi) Pengusahaan Mineral dan Batu Bara. 

"Tempat paling dasar menerima permohonan itu, kemudian evaluasi. Setelah itu ke kepala bidang, habis itu baru ke kadis," ucapnya. 

Kemudian soal IUP ini, ia juga jelaskan kronologinya. 

"IUP itu, terbitan Kukar, Pada tahun 2013, IUP itu sebetulnya harus diperpanjang. Tetapi ada surat Bareskrim menyurati kabupaten Kukar, untuk tidak diproses dulu, karena ada persoalan internal pada pemegang saham. Nah setelah 2014, pindah kewenangan ke provinsi. Pada saat di provinsi, Pak Iwan-lah yang ngurus ini, katanya. 

Ia lanjutkan bahwa memang dalam pengurusan IUP yang diurus oleh Iwan Chandra itu, Kepala Dinas ESDM Kaltim waktu itu, sering menanyakan kepadanya soal update progressnya. 

"Tolong itu diproses cepat (bilang Kadis). Hampir setiap hari ditelpon, mana itu (IUP), sudah selesai kah? Artinya Pak Kadis terlalu menekankan. Ada desakan dari atas. Saya ditanya KPK, saya bilang itu kewenangannya sebagai kepala dinas. Apakah IUP-IUP lain seperti itu? Oh tidak. Kenapa pak kadis mendesak, saya tidak pernah tanya," jelasnya. 

Di akhir, Markus Taruk Allo pun klarifikasi akhir bahwa dana tersebut bukanlah untuk balas jasa dalam pengurusan izin, melainkan murni pinjaman dari dia ke Iwan Chandra

"Logikanya juga, masa saya yang dikasih Rp 150 juta, Pak Kadis Rp 50 juta? Kan lucu. Saya yang paling bawah (dalam pengurusan izin) Logikanya kan begitu," pungkasnya.

 

 

Diberitakan sebelumnya, pada kasus dugaan suap IUP Kaltim, dari keterangan KPK yang didapatkan Arusbawah.co, ada nama-nama lain yang disebut, terlibat dalam kasus ini. 

Setidaknya, hal itu berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh komisi anti rasuah tersebut. 

Nama-nama lain itu adalah IC (Iwan Chandra), SUG (Sugeng). 

Dua orang ini adalah kaki tangan Rudy Ong yang berdasarkan penyidikan KPK, menjadi perantara komunikasi Rudy Ong ke Dayang Donna. 

Selain itu, ada pula dua nama eks pejabat pemerintahan di ESDM Kaltim, yang diinformasi sudah terima uang pula. 

Yakni, AMR (Amrullah) eks Kadis ESDM Kaltim, dan MTA (Markus Taruk Allo), eks Kepala Seksi di ESDM Kaltim

Keduanya, berdasarkan informasi, diterima dari Jubir KPK,  Budi Prasetyo, sudah mendapatkan aliran dana dari IC. 

AMR kebagian Rp 50 juta dan MTA ditransfer Rp 150 juta. 

"IC kemudian mengirimkan uang sejumlah Rp150 juta kepada Sdr. MTA, selaku Kepala Seksi Pengusahaan Dinas ESDM Pemprov Kaltim dan uang senilai Rp50 juta kepada Sdr. AMR," jelas Budi Prasetyo. (pra)

 

 

 

 

Tag

MORE