Pinjaman dilakukan Januari 2015 dan sudah lunas pada Juni 2015. Markus Taruk Allo klaim dirinya memiliki kuitansi peminjaman itu.
"Ditransferlah ke anak saya Rp 150 juta itu," katanya.
Redaksi kemudian menanyakan soal apakah sudah pernah dipanggil KPK sehubungan dengan kasus dugaan suap IUP Kaltim ini. Markus Taruk Allo menjawah sudah dua kali dirinya memberikan penjelasan.
"Sudah dua kali di BAP. Tapi tidak pernah ditanya soal uang itu," jelasnya.
Ia pun menampik bahwa uang itu adalah balas jasa dalam pengurusan IUP milik Rudy Ong yang diurus oleh Iwan Chandra.
"Bukan. Kecuali saya sebelumnya pernah ngomong-ngomong. Eh bantu saya, baru saya proses itu izin, Nah itu benar. Ini kan mendadak, spontanitas (saya pinjam)," jelas Markus Taruk Allo.
"Pada saat itu, saya betul -betul bersyukur bisa tertolong," lanjutnya.
Posisi jabatannya di ESDM Kaltim waktu itu, ia jelaskan hanyalah Kepala Seksi (Kasi) Pengusahaan Mineral dan Batu Bara.
"Tempat paling dasar menerima permohonan itu, kemudian evaluasi. Setelah itu ke kepala bidang, habis itu baru ke kadis," ucapnya.
Kemudian soal IUP ini, ia juga jelaskan kronologinya.
"IUP itu, terbitan Kukar, Pada tahun 2013, IUP itu sebetulnya harus diperpanjang. Tetapi ada surat Bareskrim menyurati kabupaten Kukar, untuk tidak diproses dulu, karena ada persoalan internal pada pemegang saham. Nah setelah 2014, pindah kewenangan ke provinsi. Pada saat di provinsi, Pak Iwan-lah yang ngurus ini, katanya.
Ia lanjutkan bahwa memang dalam pengurusan IUP yang diurus oleh Iwan Chandra itu, Kepala Dinas ESDM Kaltim waktu itu, sering menanyakan kepadanya soal update progressnya.
"Tolong itu diproses cepat (bilang Kadis). Hampir setiap hari ditelpon, mana itu (IUP), sudah selesai kah? Artinya Pak Kadis terlalu menekankan. Ada desakan dari atas. Saya ditanya KPK, saya bilang itu kewenangannya sebagai kepala dinas. Apakah IUP-IUP lain seperti itu? Oh tidak. Kenapa pak kadis mendesak, saya tidak pernah tanya," jelasnya.
Di akhir, Markus Taruk Allo pun klarifikasi akhir bahwa dana tersebut bukanlah untuk balas jasa dalam pengurusan izin, melainkan murni pinjaman dari dia ke Iwan Chandra.
"Logikanya juga, masa saya yang dikasih Rp 150 juta, Pak Kadis Rp 50 juta? Kan lucu. Saya yang paling bawah (dalam pengurusan izin) Logikanya kan begitu," pungkasnya.




