Hal ini penting diperhatikan untuk memastikan proses publik tetap menghormati pengalaman korban dan pihak terdampak, termasuk mereka yang memilih tidak tampil ke ruang publik.
Ranah Hukum dan Akuntabilitas Pejabat Publik
Secara normatif, CALS menekankan bahwa justifikasi peristiwa sensitif, seperti dugaan “perkosaan massal” pada Mei 1998, seharusnya berada di ranah lembaga investigatif atau yudisial resmi, misalnya Komnas HAM, Kejaksaan, Pengadilan HAM, atau Presiden.
Karena itu, pernyataan Fadli Zon diuji melalui PTUN Jakarta untuk menilai kesesuaian dengan kewenangan jabatan dan prinsip akuntabilitas pemerintahan.
CALS melihat ini bukan sekadar sengketa prosedural, melainkan momentum menegaskan bahwa negara hukum menuntut akuntabilitas setiap tindakan pejabat publik, baik tertulis maupun lisan.
CALS berharap masukan akademik ini menjadi bahan pertimbangan bagi Majelis Hakim dalam menilai tanggung jawab pejabat publik, sehingga proses peradilan tetap objektif, adil, dan sensitif terhadap sejarah serta korban masa lalu. (pra)
Tag




