Ia menyebut, berdasarkan data per 1 Maret 2026, Pemkot telah menanggung pembiayaan JKN untuk total 897.079 jiwa.
"Atau 101 dari jumlah penduduk semester 1 tahun 2025 yakni 888.184 jiwa," klaimnya.
Ia menegaskan, data tersebut disampaikan untuk menunjukkan bahwa beban pembiayaan yang ditanggung Pemkot Samarinda sebenarnya cukup besar.
"Saya sampaikan rilis resmi, supaya jangan dikira bahwa kota Samarinda itu tidak banyak yang dibiayai," tegas Andi Harun.
Adapun rinciannya meliputi:
- PBI JK: 163.162 jiwa
- BP: 20.151 jiwa
- Mandiri: 198.148 jiwa
- Pekerja penerima upah badan usaha: 233.969 jiwa
- Pekerja penerima upah penyelenggara negara: 98.163 jiwa
- PBPU Pemkot: 117.625 jiwa
Kemudian, dari total PBPU yang ditanggung pemerintah provinsi sebanyak 58.195 jiwa, 49.742 jiwa yang kini menjadi polemik direncanakan untuk dialihkan kembali ke pemerintah kota.
“APBD Kota Samarinda setiap tahun mengalokasikan anggaran puluhan miliar. Jauh lebih besar daripada beban 49.000 itu. Jadi jangan ada anggapan Pemkot ingin lepas tanggung jawab,” tegasnya.
Sebut Usulan Berasal dari Permintaan Provinsi
Andi Harun juga menegaskan, usulan terkait kepesertaan JKN sebelumnya justru muncul atas permintaan dari pihak Pemprov Kaltim.
Menurutnya, Pemkot hanya merespons mekanisme yang dibuka oleh provinsi, termasuk terkait pengusulan kategori warga tidak mampu.
“Kalau pemerintah provinsi tidak membuka fasilitas pengusulan itu, tidak ada yang kami usulkan. Suratnya jelas,” ujarnya.
Politikus Gerindra itu juga menduga adanya ketidakkonsistenan sikap Pemprov.
"Ada juga pernyataan dari provinsi, “kan sebaiknya kalau warga miskin ditanggung pusat.” Itu ada dalam suratnya pemerintah provinsi, bahwa yang diusulkan itu tidak mampu dan fakir miskin," sebut politikus Gerindra ini.
Sentil Konsistensi dan Potensi Uji Publik
Dalam nada yang lebih tajam, Andi Harun mengingatkan bahwa kebijakan pengalihan pembiayaan ini akan diuji oleh publik, terutama dari sisi konsistensi kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, publik akan menilai apakah alasan efisiensi yang digunakan benar-benar konsisten dengan kebijakan anggaran lainnya.
“Nanti akan diuji oleh nalar sehat publik. Apakah konsisten atau tidak. Salah satu prinsip good government itu adalah konsistensi,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan akan meninggalkan jejak dalam catatan publik dan sejarah pemerintahan.
Tag



