"Pak Agus selaku mandor itu membawahi 21 pekerja, sedangkan Pak Eddy juga mandor mengawasi sekitar 40 sampai 50 pekerja. Totalnya ada 81 pekerja," jelas Sudirman.
Saat ditanya mengenai total pembayaran yang telah dilakukan, ia menyebut bahwa jumlahnya hampir mencapai Rp300 juta.
"Kalau berdasarkan yang sudah terkonfirmasi menerima, total yang sudah dibayarkan itu hampir Rp300 juta," ujarnya.
Namun, masih ada dua mandor yang belum bisa dipastikan status pembayarannya.
Jika kedua mandor itu belum menerima, berarti masih ada beberapa pekerja yang belum mendapatkan hak mereka.
"Kalau bawahannya mandor kan otomatis yang membayar nanti mandornya. Jadi tanggung jawab pembayaran ada di mereka," tegasnya.
Meskipun sebagian besar upah pekerja sudah dibayarkan, TRC PPA menegaskan bahwa masih ada persoalan lain yang belum terselesaikan.
Mereka masih menunggu respons dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda terkait dugaan penyalahgunaan APBD dalam proyek itu.
Tag