Ketiganya diproyeksikan menjadi sekolah percontohan dengan standar nasional hingga internasional.
Formasi yang dibuka meliputi guru untuk hampir semua mata pelajaran utama serta tenaga Bimbingan Konseling.
Guru yang mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, seperti berpendidikan minimal S1 Kependidikan, berstatus PNS/PPPK, memiliki sertifikat pendidik, dan sehat jasmani rohani. Batas usia maksimal adalah 45 tahun.
Untuk kepala sekolah, kriteria seleksi lebih ketat, termasuk harus bergelar minimal S2, berpangkat Penata III/c, dan memiliki pengalaman manajerial setidaknya tiga tahun. Kemampuan Bahasa Inggris juga menjadi poin penting dalam seleksi ini.
Tahapan Seleksi Bertingkat
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Disdikbud Kaltim mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2025.
Tag



