ARUSBAWAH.CO - Tiga bulan berlalu sejak dugaan intimidasi terhadap Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Berau, Indra Teguh, dilaporkan ke kepolisian.
Namun hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Indra, yang didampingi kuasa hukumnya, telah secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau.
Ia menyatakan masih percaya bahwa aparat penegak hukum mampu menuntaskan persoalan ini, tetapi kecewa karena prosesnya terkesan lambat.
"Kasus ini sudah berlarut-larut, sudah berlangsung berbulan-bulan tanpa kejelasan," ujarnya kepada awak media.
Indra menegaskan, apabila menurut penyidik tindakan sekelompok orang yang datang ke kediamannya sambil berteriak-teriak dianggap tidak memenuhi unsur pidana, maka pihak kepolisian sebaiknya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Saya melaporkannya secara resmi. Kalau memang tidak ada unsur pidananya, sebaiknya diterbitkan SP3 agar ada kejelasan hukum," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa insiden tersebut berdampak psikologis terhadap keluarganya yang masih mengalami trauma hingga kini.
"Ini jelas tindakan premanisme. Padahal, salah satu fokus utama kepolisian saat ini adalah memberantas aksi preman. Tapi kenapa penanganan kasus ini malah berlarut-larut dan terkesan tidak tegas?" ucap Indra.
Saat dikonfirmasi pihak jurnalis, Kanit Pidum Satreskrim Polres Berau, Ipda Sunarto, enggan memberi keterangan lebih lanjut dan meminta awak media menghubungi Humas Polres Berau.
"Silakan konfirmasi ke bagian humas," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, mengaku sedang berada di Balikpapan. Ia berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut setibanya di Berau.
"Saya masih di Balikpapan. Nanti setelah kembali ke Berau akan saya cek sejauh mana perkembangannya," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah orang tak dikenal sempat mendatangi rumah Indra Teguh tanpa izin. Aksi ini diduga berkaitan dengan pemberitaan soal dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah Berau yang diungkap media. (pra)




