ARUSBAWAH.CO - Program andalan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji yang dikenal dengan nama Gratispol kini resmi memiliki payung hukum.
Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 24 Tahun 2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa pada Perguruan Tinggi sudah diunggah ke situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemprov Kaltim (jdih.kaltimprov.go.id) pada Senin, (23/6/2025).
Program Gratispol, yang menjadi janji kampanye pasangan Rudy-Seno, bertujuan membantu mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk menyelesaikan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tinggi.
Dalam beleid itu, Pemprov Kaltim menetapkan batas maksimal UKT yang ditanggung untuk berbagai jenjang dan Fakultas keilmuan.
Berikut rinciannya:
Rincian Batas Maksimal UKT yang Ditanggung Gratispol
Fakultas Teknik & Sains
S1: Rp5 juta
S2: Rp9 juta (sains), Rp10 juta (teknik)
S3: Rp15 juta
Fakultas Sosial, Agama, Administrasi
S1: Rp5 juta
S2: Rp9 juta (sosial), Rp8 juta (agama)
S3: Rp15 juta (sosial), Rp14 juta (agama)
Fakultas Ekonomi
S1: Rp5 juta
S2: Rp9 juta
S3: Rp15 juta
Fakultas Kesehatan
S1 Kesehatan umum: Rp5,5 juta
S1 Kebidanan/Keperawatan: Rp6 juta
S1 Farmasi: Rp7,5 juta
S1 Kedokteran umum dan gigi: Rp15 juta
S2: Rp10 juta
S3: Rp10 juta
Pendidikan dokter spesialis: Rp17,5 juta
Sub-spesialis: Rp25 juta
Fakultas Informatika
S1: Rp5 juta
S2: Rp9 juta
S3: Rp15 juta
Fakultas Pertanian, Perikanan, Kehutanan
S1: Rp5 juta
S2: Rp8 juta
S3: Rp14 juta
Fakultas Hukum
S1: Rp5 juta
S2: Rp9,5 juta
S3: Rp15 juta
Fakultas Seni, Budaya & Desain
S1: Rp5 juta
S2: Rp8,5 juta
S3: Rp14 juta
Kelebihan Biaya UKT Ditanggung Sendiri
Sebelumny, kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menjelaskan jika UKT mahasiswa melebihi batas maksimal yang ditanggung Gratispol dan yang telah ditetapkan, maka selisih lebihnya biaya harus tanggung sendiri oleh mahasiswa.
“UKT itu ditentukan dari kemampuan ekonomi orang tua. Jadi kalau UKT-nya tinggi, artinya berasal dari keluarga mampu,” jelas Dasmiah kepada Arusbawah.co beberapa waktu lalu.
Dasmiah memberi contoh, dari data Universitas Mulawarman, sebagian besar UKT mahasiswa justru di bawah Rp5 juta, khususnya di jurusan sains dan pendidikan.
“Nggak sampai 5 persen yang UKT-nya di atas 5 juta,” ucapnya.
Untuk jurusan kedokteran, Dasmiah mengakui UKT memang tinggi.
“Kalau bisa masuk jalur mandiri kedokteran, hampir pasti dari keluarga kaya. Jadi kami pastikan bantuan ini tepat sasaran,” tegasnya.
Dasmiah memastikan bahwa bantuan tidak disalurkan langsung ke mahasiswa, tapi ke rekening resmi kampus melalui Bankaltimtara.
“Kami tidak ke perorangan. Jadi kampus juga punya tanggung jawab memantau perkembangan akademik mahasiswa yang dibantu,” pungkasnya.
(wan)




