ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp231 miliar pada tahun 2025 untuk mendanai program Gratispol Kesehatan.
Anggaran itu merupakan akumulasi dari dua sumber, yakni APBD murni sebesar Rp71 miliar dan APBD perubahan sebesar Rp160 miliar.
Program Gratispol Kesehatan ditujukan untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi warga Kaltim yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan atau memiliki kepesertaan yang tidak aktif.
Target penerima manfaatnya adalah sebanyak 491.691 orang, yang masuk dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Syarat utamanya disebut memiliki KTP berdomisili Kaltim dan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan progran Gratispol kesehatan hanya menanggung pelayanan kesehatan untuk kelas 3.
"Semua peserta akan mendapatkan layanan rawat inap standar kelas 3, di ruang yang biasanya diisi empat hingga enam pasien," jelasnya.
Bila peserta ingin naik ke layanan kelas 1 atau 2, maka biaya selisihnya ditanggung pribadi.
Tag



