ARUSBAWAH.CO - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda hingga pertengahan Desember 2025 tercatat telah mencapai Rp 1,050 triliun.
Meski demikian, realisasi PAD masih tertinggal sekitar Rp 150 miliar dari target Rp 1,2 triliun yang ditetapkan pemerintah daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Cahya Ernawan, menjelaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari upaya pembenahan kebijakan fiskal daerah, termasuk penyempurnaan regulasi pajak dan retribusi.
Pemerintah kota saat ini tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai fondasi untuk menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan dan perlindungan masyarakat.
“Kita finalisasi raperda pajak daerah dan retribusi daerah. Di situ lebih pada penajaman substansi, dengan harapan kebijakan yang lahir itu berkeadilan,” ujar Cahya, usai Rapat Finalisasi Raperda di DPRD Samarinda, Senin (15/12/2025).
Pajak Berkeadilan Jadi Fokus
Cahya menekankan bahwa konsep pajak berkeadilan tidak bisa dipahami hanya sebagai kesamaan tarif bagi semua pihak.
Kebijakan fiskal harus memperhatikan kemampuan masyarakat sekaligus tidak membebani dunia usaha.
“Prinsip pajak berkeadilan itu tidak harus sama besar. Tidak untuk memberatkan masyarakat, dan juga tidak untuk memberatkan dunia usaha. Tarif seperti inilah yang harus kita laksanakan,” tegasnya.
Raperda ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan untuk memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar implementatif di lapangan. Pertemuan berikutnya dijadwalkan pada Kamis mendatang untuk mempertajam draft final.
- Dinas Perdagangan Bongkar Modus 'Beras Oplosan' yang Sempat Ketahuan! Ternyata Manipulasi Kualitas
- Ada Kuota 2000 Pedagang untuk Operasional Awal Pasar Pagi, Perkiraan usai Natal Bisa Berjualan
- Ada 482 Gelaran Pangan Murah Sepanjang 2025 di 10 Kabupaten/ Kota di Kaltim, Rinciannya Simak di Arusbawah.co
Strategi Dorong PAD Lewat Sosialisasi dan Insentif
Selain penyempurnaan regulasi, Bapenda Samarinda juga menekankan pentingnya strategi persuasif dan sosialisasi kebijakan kepada masyarakat. Salah satu instrumen yang terus didorong adalah insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Realisasi PAD sampai awal Desember sudah Rp 1,050 triliun. Artinya PAD kita sudah lewat dari Rp1 triliun. Harapan kita, ini bisa terus didorong dengan sosialisasi,” jelas Cahya.
Ia menambahkan, masih banyak warga yang belum memahami bahwa pembelian rumah tertentu bisa mendapatkan insentif BPHTB hingga 40–50 persen.
Sosialisasi insentif ini terus dilakukan sampai akhir tahun untuk mendongkrak capaian PAD.
Menjaga Keseimbangan Optimalisasi dan Keadilan Sosial
Dengan sisa waktu yang terbatas menjelang penutupan tahun anggaran, Bapenda Samarinda berfokus menjaga laju pendapatan agar mendekati target tanpa menimbulkan tekanan tambahan bagi masyarakat.
Cahya menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal ke depan tetap berpijak pada keseimbangan antara optimalisasi PAD dan keadilan sosial, sehingga pertumbuhan pendapatan daerah sejalan dengan daya beli dan iklim ekonomi Kota Samarinda. (isa)




