ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot Samarinda) mulai memasuki fase krusial revitalisasi Pasar Pagi.
Setelah pembangunan fisik dinyatakan rampung, pengelolaan pasar kini diarahkan sepenuhnya ke sistem digital untuk menata ulang tata kelola ruang dagang yang selama ini rawan penyimpangan.
Langkah ini menandai pengambilalihan penuh kendali pemerintah terhadap aktivitas perdagangan di Pasar Pagi, sekaligus menutup praktik lama seperti percaloan lapak, pengalihan tempat berjualan, hingga administrasi tidak resmi.
Sistem Digital Jadi Satu-satunya Jalur Pendaftaran
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Nurrahmani, mengatakan sistem aplikasi yang tengah disiapkan akan menjadi satu-satunya akses bagi pedagang yang ingin beroperasi di Pasar Pagi versi baru.
Seluruh proses, mulai dari pendaftaran, perjanjian berjualan, penetapan aturan, hingga identitas resmi pedagang, akan dikelola secara terpusat melalui sistem digital.
“Semua diputuskan lewat sistem. Tidak ada lagi ruang bagi penentuan lapak secara manual,” ujar Nurrahmani, Jumat (12/12/2025) lalu.
Penempatan Lapak Ditentukan Undian Digital
Melalui skema ini, pemerintah secara tegas menghapus pola lama yang memicu ketimpangan.
Tidak ada lagi penentuan lapak berdasarkan kedekatan personal, kemampuan membayar, atau praktik di luar aturan.
Lokasi berjualan akan ditentukan melalui undian digital yang tercatat otomatis dalam sistem.
Tag



