ARUSBAWAH.CO - Ratusan guru honorer di Kalimantan Timur menghadapi ancaman gagal mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) karena kendala administrasi.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Rahmat Ramadhan, menjelaskan bahwa beberapa guru belum mendaftarkan diri di sistem resmi, padahal pendaftaran adalah syarat wajib untuk dapat mengikuti seleksi.
Ketentuan yang berlaku mensyaratkan peserta telah bekerja minimal dua tahun. Guru yang tidak tercatat otomatis tidak memenuhi persyaratan tersebut, sehingga kesempatan mereka ikut PPPK terancam hilang.
Agusriansyah Ridwan, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menilai situasi ini seharusnya tidak terjadi.
Menurutnya, hambatan administratif tidak boleh dijadikan alasan untuk menghalangi pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar.
“Meski demikian, hambatan administratif seharusnya tidak menjadi alasan yang menghambat pemenuhan kebutuhan guru,” terangnya.
Tag



