ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bergerak cepat mengurus pengembalian uang beasiswa yang terlanjur kelebihan bayar.
Uang negara senilai Rp1,05 miliar tersebut harus ditarik kembali karena adanya temuan masalah dalam penyaluran Beasiswa Gratispol Tahun Anggaran 2025.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Pemprov Kaltim memilih cara berkoordinasi langsung dengan pihak manajemen atau rektorat kampus tempat para mahasiswa belajar.
Langkah ini diambil agar proses pengembalian uang ke kas daerah bisa berjalan lebih cepat dan rapi.
Ditagih Lewat Kampus, Bukan ke Mahasiswa
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa pemerintah tidak mendatangi atau menagih langsung kepada masing-masing mahasiswa.
Alasan teknisnya, sejak awal uang beasiswa dari APBD Kaltim itu dikirim secara massal langsung ke rekening pihak kampus, bukan ke rekening pribadi mahasiswa.
"Ya, sudah dikonfirmasi dengan kampus-kampus, tadi saya koordinasi dengan Kesra (Kesejahteraan Rakyat). Jadi kampus-kampus yang membantu untuk pengembalian. Kan artinya dana kita disetorkannya ke kampus, bukan ke mahasiswa," kata Sri Wahyuni saat ditemui setelah Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Senin (25/5/2026).
Dengan aturan ini, pihak rektorat kampus yang memegang tanggung jawab penuh untuk mengecek data mahasiswa mereka dan mengirimkan kembali uang kelebihan tersebut ke rekening pemerintah provinsi.
Penyebabnya Karena Penerimaan Beasiswa Ganda
Sri Wahyuni juga membeberkan alasan mengapa sampai terjadi kelebihan pembayaran uang negara.
Setelah data penerima diperiksa ulang, ternyata ditemukan adanya sejumlah mahasiswa yang menerima dua beasiswa sekaligus dalam waktu yang sama (double funding).
Tag



