Arus Publik

Tanpa SK dan Gaji, Nasib 300 Bakti Rimbawan Kaltim Menggantung Sejak Akhir 2025

Selasa, 27 Januari 2026 21:4

Aksi protes tenaga Bakti Rimbawan Kaltim di halaman kantor dinas Kehutanan jalan kesuma bangsa pada Selasa (27/1/2025)/Arusbawah.co

Aksi Protes Jadi Pilihan Terakhir

Situasi yang tak kunjung terang ini mendorong para pekerja untuk turun langsung kelapangan menyampaikan aksi protes.

Aksi protes itu disebut menjadi pilihan jika pemerintah daerah terus menunda kepastian.

"Kami hanya minta kejelasan, supaya persoalan ini tidak berlarut-larut," tegas Effendi.

Tolak Pengurangan Tenaga, Minta Tetap 300 Orang

Dalam tuntutannya, para tenaga Bakti Rimbawan meminta seluruh pekerja tetap diakomodasi.

Mereka menolak kebijakan pengurangan jumlah tenaga yang disebut hanya menyisakan sekitar 109 orang dari total 300 pekerja.

"Kami minta tetap diakomodir 300 orang, bukan 109. Kami siap tetap berstatus Bakti Rimbawan sementara, sambil menunggu proses menjadi PPPK," ujar Effendi.

Sebagian besar tenaga Bakti Rimbawan bukanlah pendatang baru.

Pria berusia 30 tahun itu menyebut rata-rata masa kerja rekan-rekannya sudah mencapai dua hingga lima tahun.

"Rata-rata sudah dua sampai lima tahun. Kami bukan orang baru, dan sebenarnya sampai sekarang pun masih dibutuhkan," katanya.

 

Masih Dibutuhkan, Tapi Tak Diakui Secara Resmi

Kebutuhan itu, menurut Effendi, terlihat jelas di lapangan.

Meski berstatus dirumahkan, sebagian kecil tenaga Bakti Rimbawan masih diminta membantu pekerjaan perkantoran.

Namun semua itu dilakukan tanpa kejelasan status dan tanpa gaji tetap.

"Ada beberapa yang masih diminta membantu di kantor, tergantung kebijakan kepala bidang atau kepala seksi. Ada yang dibayar secara pribadi sebagai bentuk apresiasi, tapi secara resmi gaji kami tetap dihentikan karena tidak ada legalitas," jelasnya.

Bagi Effendi, tenaga mereka masih dipakai, tapi keberadaannya tak diakui secara resmi.

"Dibilang masih butuh, tapi perlakuannya seperti tidak butuh. Kami dianggap seperti magang, padahal sudah bertahun-tahun mengabdi. Harusnya ada perhatian, karena ini menyangkut piring nasi kami," tuturnya.

Seleksi Ulang Dinilai Cara Halus Pangkas Tenaga

Ia juga menyoroti kebijakan seleksi ulang yang diterapkan oleh dinas.

Tag

MORE