Arus Publik

Tanpa Amdal, Wakil Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pembangunan Pabrik PT KSM di Sangatta Dihentikan

WAWANCARA- Wakil Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra/Arusbawah.co

Bangunan Pabrik PT KSM Hampir Rampung, DPRD Kaltim Soroti Perizinan Lingkungan

Yang membuat Komisi IV terkejut, bangunan pabrik ternyata sudah berdiri hampir sepenuhnya.

Padahal, izin lingkungan belum pernah terbit.

Komisi IV bahkan telah meninjau langsung lokasi pembangunan.

Dari hasil peninjauan itu, DPRD menilai proses pembangunan berjalan lebih dulu, sementara kewajiban perizinan justru diabaikan.

"Bangunannya sudah berdiri. Kami sudah meninjau langsung ke lokasi dan memang terkejut. Sebelum perizinannya selesai, proyeknya justru sudah hampir selesai. Ke depan hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Kita harus lebih tertib administrasi," tegas Andi.

Ia menilai pembangunan di Kaltim harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.

Investasi, kata dia, tidak boleh mengabaikan aturan lingkungan maupun prosedur perizinan yang berlaku.

DPRD Kaltim Sebut Penjatuhan Sanksi Kewenangannya APH

Soal kemungkinan sanksi, Andi mengatakan hal itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan instansi teknis.

"Kalau sanksi tentu ada lembaga yang lebih berwenang untuk penegakan hukum. Bisa nanti dari kejaksaan dan instansi terkait. Sanksi administrasi juga nanti diatur sesuai ketentuan yang berlaku. Itu bukan ranah DPRD," ujarnya.

Berawal dari Laporan Warga, DLH Kutai Timur Koordinasi dengan DPRD Kaltim

Andi mengungkapkan persoalan ini bermula dari laporan masyarakat.

DLH Kutai Timur, kata dia, sebenarnya sudah lama mengetahui persoalan tersebut, tetapi baru bisa menyampaikan secara resmi setelah berkoordinasi dengan DPRD.

"Pengaduan berasal dari masyarakat. DLH Kutai Timur juga sebenarnya sudah lama ingin menyuarakan persoalan ini. Akhirnya mereka berkoordinasi dengan kami. Kami langsung turun ke lokasi dan hari ini diputuskan seluruh kegiatan harus berhenti," katanya.

Tag

MORE