Advertorial

Tambang Ilegal KHDTK Unmul Dibahas di Karang Paci, Ini Respon Beberapa Anggota Dewan

Selasa, 6 Mei 2025 8:11

RAPAT DENGAR PENDAPAT - Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal tambang ilegal KHDTK Unmul yang dilakukan di DPRD Kaltim/ arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Pada Senin (5/5/2025), DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat gabungan lintas komisi guna membahas perkembangan penanganan kasus perusakan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) yang mencuat dalam dua bulan terakhir.

Rapat yang dilangsungkan di Gedung Utama E DPRD Kaltim, dihadiri pihak Komisi I hingga IV serta perwakilan dari sepuluh instansi terkait.

Tujuannya, mencari solusi konkret, menetapkan pihak yang harus bertanggung jawab, dan mempercepat proses penegakan hukum.

Ketua dan Sekretaris Komisi IV bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menjadi penggerak utama forum diskusi tersebut.

Dalam forum itu, anggota Komisi I, Didik Agung Eko Wahono, menyoroti adanya konsesi yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas di kawasan KHDTK. Salah satunya adalah KSU Pumma, yang disebut memiliki wilayah konsesi di area tersebut.

“Jika melihat bukti dan keterangan ahli, seharusnya pelaku bisa segera diketahui. Tapi untuk detailnya, kita serahkan kepada penegak hukum,” kata Didik.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menekankan pentingnya penindakan nyata terhadap pelanggaran. Ia mengapresiasi langkah kepolisian dan Gakkum KLHK, namun mendorong agar tindakan pidana juga menyasar unsur penyerobotan lahan agar memberikan efek jera.

“Kita juga dorong pembentukan tim kecil pengawasan bersama aparat hukum, kejaksaan, hingga KSOP agar aktivitas tambang ilegal dan pelabuhan ilegal bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan perlunya peta tambang provinsi yang terintegrasi agar persoalan seperti ini tidak berulang. Ia juga menegaskan bahwa langkah hukum sudah berjalan, dan kini saatnya DPRD fokus mencari solusi jangka panjang.

Tag

MORE