Arus Publik

"Taman Budaya Tidak Mewakili Budaya", Seniman Protes Gedung Hanya Jadi Tempat Nikahan, Ini Jawaban Sekda Kaltim

Harkitnas: Seniman Kaltim bawa aspirasi ke Pemprov

Rabu, 20 Mei 2026 22:58

Sekda Kaltim Sri Wahyuni bersama Awang Irwan Setiawan saat dialog seniman di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/5)/Foto: Arsubawah

ARUSBAWAH.CO -  Ratusan penggiat seni dan pelestari budaya Kalimantan Timur menggelar aksi damai memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, Rabu (20/5). 

Mereka memulai aksi dengan menggelar seni dan dialog kebangsaan di area Teras Samarinda mulai pukul 10.00 WITA.

Dalam menyampaikan ekspresi seni di ruang publik, sebagian perwakilan massa kemudian diundang masuk ke Kantor Gubernur Kaltim untuk berdialog langsung dengan pemerintah daerah. 

Lantaran Gubernur berhalangan hadir, para seniman diterima secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, di ruang rapat kementerian setempat.

Kritik Fungsi Taman Budaya yang Bergeser

Dalam dialog tersebut, Pembina Sanggar Seni Panji Keroan Koetai Bersatoe, Awang Irwan Setiawan, menyampaikan keluhan para pelaku seni terkait minimnya ruang berekspresi di daerah. 

Salah satu sorotan tajamnya tertuju pada pengelolaan fasilitas Taman Budaya Kaltim.

"Taman Budaya tidak mewakili budaya dari dulu sampai sekarang, cenderung tertutup. Yang ada cuma tahunya hari Sabtu dan Minggu orang kawinan. Kami mau berkreasi, mau tampil secara formal, tidak dapat tempat," kata Awang Irwan di hadapan Sekda.

Menurut Awang, seniman di Kaltim sering kali harus berjuang mandiri tanpa fasilitas yang memadai dari daerah, bahkan saat membawa nama Kaltim ke ajang internasional seperti di Thailand. 

Ia berharap pemerintah daerah setidaknya memberikan ruang publik yang bebas digunakan untuk berkreasi agar masyarakat bisa menikmati seni secara langsung.

Sejarah Budaya dan Adab Protokoler Pemerintah

Lebih lanjut, Awang Irwan mengingatkan pentingnya menjaga identitas sejarah Kutai yang bersifat terbuka bagi berbagai suku, seperti Jawa, Banjar, dan Bugis. 

Namun, ia menilai banyak agenda keprotokolan pemerintah saat ini yang kurang memperhatikan pakem adab kesultanan atau adat lokal.

"Banyak acara protokol pemerintah itu salah adanya (adabnya). Banyak acara kesultanan dihadiri, tapi kami para pegiat seni budaya tidak pernah diajak komunikasi atau duduk bersama. Sekarang anak-anak muda tidak mengerti apa-apa. Tolong kami diajak diskusi," jelasnya.

Ia juga mencontohkan kawasan bersejarah seperti Kutai Lama yang kini dirasa semakin tenggelam dan kurang mendapat perhatian dalam menonjolkan ikon-ikon khas Kalimantan Timur pada pembangunan fisik daerah.

Pemerintah Janji Evaluasi Aset Daerah

Merespons seluruh aspirasi tersebut, Sekda Kaltim Sri Wahyuni menegaskan bahwa masukan dari para penggiat seni menjadi koreksi penting bagi pemerintah provinsi dalam menjalankan pembinaan kebudayaan dan pariwisata.

Sri Wahyuni mengakui adanya tantangan terkait penggunaan fasilitas publik yang sering dialihkan untuk kegiatan komersial seperti resepsi pernikahan demi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ini suara dari para seniman bagaimana Taman Budaya, namanya Taman Budaya ya dibangun sebagai tempat berkumpulnya pelaku budaya. Memang PAD-nya dapat, tetapi kita jadi tidak memfungsikan secara optimal," ujar Sri Wahyuni dihadapan Armin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sri menambahkan, dalam dua tahun terakhir pihaknya telah mulai menata ulang aset daerah, termasuk mengembalikan fungsi aula serbaguna di stadion untuk kegiatan olahraga dan seni. 

Terkait Taman Budaya, Pemprov Kaltim berjanji akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar pemanfaatannya bisa berfokus kembali sebagai wadah kreativitas seniman secara gratis atau tidak komersial.

Aturan Pelaksana Perda dan Buku Pintar Digital

Mengenai tuntutan payung hukum, Sekda memastikan pemerintah tengah menyusun peraturan gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana dari Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Kaltim melalui Persekutuan Budaya dan Adat.

Selain itu, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berencana menyusun Buku Pintar Digital kebudayaan Kaltim sebagai sarana edukasi yang bisa diakses kapan saja oleh generasi muda.

Merespons permintaan edukasi adat di sekolah yang diusulkan oleh para seniman, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa untuk tingkat provinsi, kewenangan pendidikan berada pada jenjang SMA dan SMK, sementara tingkat dasar berada di kabupaten/kota. 

Pihaknya menyatakan akan berupaya mengoptimalkan kurikulum muatan lokal di tingkat menengah yang berada di bawah wewenang provinsi.

Pertemuan yang difasilitasi di Kantor Gubernur ini berjalan tertib dengan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor antara Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, serta pelaku seni guna memperkuat kebudayaan lokal Kalimantan Timur. (son)

Tag

MORE