Pembayaran Tak Lagi Berdasar Kelas Rumah Sakit Semata
Perubahan ini juga berdampak langsung pada sistem pembayaran BPJS Kesehatan.
Jika sebelumnya klaim dibayarkan berdasarkan kelas rumah sakit, ke depan pembayaran akan disesuaikan dengan strata masing-masing layanan.
“Artinya, satu rumah sakit bisa dibayar berbeda-beda, tergantung layanan apa yang diberikan dan sejauh mana kompetensinya,” jelas manajemen.
- Kaltim Siapkan 4 Kawasan Konservasi Laut! Terbaru di Kabupaten Paser, Yenni Eviliana Suarakan Kajian Ilmiah hingga Keterlibatan Nelayan
- Pelantikan PW IKA-PMII Kaltim, Syafruddin: Kita Disumpah Bukan untuk Berjarak dari Rakyat
- Dinkes Kaltim Gandeng Kejati Amankan Pengadaan Alkes Gedung Jantung RSKD Balikpapan
Kompetensi SDM Jadi Kunci di Tengah Perubahan Sistem
Di titik inilah program Si Mantap menjadi kunci.
Fokus utamanya sederhana namun krusial, yakni memastikan kompetensi SDM benar-benar siap menopang target layanan paripurna.
Selama ini, pelatihan tenaga kesehatan banyak terpusat di Pulau Jawa, dengan biaya yang tak sedikit.
Padahal, RSUD Kanujoso sejatinya telah memiliki sekitar 40 instruktur kesehatan berpengalaman.
Sayangnya, potensi ini belum bisa dimaksimalkan karena rumah sakit belum berstatus sebagai lembaga pelatihan terakreditasi.
“Kami punya instruktur, punya fasilitas, tapi belum punya ‘legalitas’ untuk menerbitkan sertifikat,” ujarnya.
Siap Jadi Lembaga Pelatihan Terakreditasi Kemenkes
Kini, langkah konkret pun diambil.
Seluruh dokumen akreditasi tengah disiapkan dan ditargetkan rampung pada Desember ini.
Tag



