ARUSBAWAH.CO - Program Sistem Satu Pintu Penjaminan Kecelakaan (SIJAKA) telah diuji di Kalimantan Timur.
Program itu digagas Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, Rosjidah Rahmawati.
Inisiatif ini muncul sebagai jawaban atas persoalan lama yang terus berulang, ketika korban kecelakaan datang ke IGD tetapi hak penjaminannya tersendat hanya karena urusan laporan polisi.
Masalah Klasik Penjaminan Kecelakaan di IGD
Masalahnya sederhana, tapi dampaknya begitu besar.
Mayoritas pasien kecelakaan datang dalam kondisi darurat.
Mereka langsung dibawa ke rumah sakit yaitu ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), bukan ke kantor polisi setempat.
Sementara sistem penjaminan mewajibkan adanya laporan kepolisian agar biaya perawatan bisa ditanggung.
Akibatnya, pasien yang merasa sudah memiliki BPJS tetap berhadapan dengan risiko tidak dijamin.
RSKD Balikpapan Jadi Rumah Sakit Rujukan Pertama SIJAKA
Oleh karena itu, RSKD Balikpapan menjadi rumah sakit rujukan pertama yang menerapkan SIJAKA.
SIJAKA hadir sebagai solusi cepat yang memutus hambatan administrasi saat nyawa korban kecelakaan dipertaruhkan.
Di rumah sakit inilah, alur penanganan korban kecelakaan dipangkas menjadi satu pintu.
Fokus utama diletakkan pada penyelamatan pasien, sementara urusan administrasi berjalan paralel.




