ARUSBAWAH.CO - Di tengah hiruk pikuk Balikpapan yang kian padat, suara rem mendadak dan dentuman kecelakaan masih menjadi mimpi buruk yang tak pernah benar-benar hilang.
Ketika ambulans membawa korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), sebagian orang mengira perjuangan sudah selesai.
Nyatanya, bagi sebagian besar korban kecelakaan, drama sebenarnya justru dimulai di dalam rumah sakit—bukan di jalan raya.
Ada stigma masyarakat dan ketakutan jika korban kecelakaan tak langsung mendapatkan perawatan penuh, mereka justru berpikir harus berhadapan dengan problem klasik: persoalan administrasi.
Rumah Sakit Umum Daerah Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan aware soal issue ini.
Pihak RSUD akui kerap menghadapi keluhan yang sama: pasien mengira BPJS mereka akan menanggung biaya perawatan, tetapi terhenti di meja administrasi karena kasus kecelakaan memiliki mekanisme penjaminan yang berbeda.
Mereka membutuhkan laporan polisi. Sayangnya, mayoritas pasien tiba dalam kondisi darurat—tidak ada yang sempat, atau bahkan mampu, ke kantor polisi untuk mengurus laporan.
Dari kegelisahan itulah sebuah terobosan lahir.
Ketika Keresahan Menjadi Inovasi
RSKD meluncurkan empat inovasi layanan publik sekaligus, tetapi satu yang paling menyentuh sisi kemanusiaan adalah SIJAKA—Sistem Satu Pintu Penjaminan Kecelakaan.
Program ini merupakan gagasan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSKD, Rosjidah Rahmawati.

Bagi Rosjidah, masalah administrasi bukan sekadar tumpukan berkas, tetapi tembok besar yang berdiri di antara korban kecelakaan dan hak mereka untuk segera ditolong.
“Pasien kecelakaan itu dibawa dulu ke rumah sakit, bukan ke kantor polisi. Jadi pelaporan harus dibuat lebih cepat,” ujarnya tegas.
Tag



