ARUSBAWAH.CO - Selain Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang disebut-sebut melakukan pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar, kini giliran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan melakukan pengadaan mobil dinas pada 2026.
Total anggaran disebut mencapai Rp6,8 miliar untuk kebutuhan alat kelengkapan dewan, mulai dari pimpinan, komisi, badan, sekretariat hingga unsur pendukung lainnya.
Pengadaan itu disebut sebagai bagian dari penyediaan sarana dan prasarana kerja, bukan perorangan.
Ditemui redaksi Arusbawah.co usai rapat paripurna, Senin (23/2/2026), Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa rencana pengadaan tersebut akan melalui proses pembahasan berlapis sesuai mekanisme anggaran.
“Kalau rencana anggaran di DPRD Kaltim itu, ini kan berarti sarana dan prasarana. Itu pasti dibahas dan ditelaah dengan ketat, termasuk punya gubernur,” ujarnya kepada awak media.
Saudara Gubernur Kaltim itu menjelaskan, usulan pengadaan akan lebih dulu dibahas di komisi terkait, kemudian masuk ke Badan Anggaran untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, pengadaan sarpras tetap mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) serta analisis standar biaya belanja agar tidak melenceng dari ketentuan.
“Harus pakai pedoman SSH, ada analisa standar biaya belanja. Nanti masuk pengawasan, harus lewat e-katalog supaya harganya tidak di-up. Sesuai tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien,” katanya.
Kata dia, Inspektorat akan diminta mengawal proses pengadaan, termasuk audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah pelaksanaan.
Alasan Pengadaan dan Kondisi Kendaraan Lama
Politisi Golkar itu mengungkapkan, salah satu alasan utama pengadaan adalah kondisi kendaraan dinas yang rata-rata sudah berusia di atas lima tahun, bahkan ada yang mencapai tujuh hingga sepuluh tahun.
Tag



