Sorotan terhadap UKT sebelumnya juga disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.
Ia menilai penetapan besaran UKT di perguruan tinggi perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak membebani mahasiswa dan keluarga.
Menurut Hetifah, tingginya UKT tidak selalu berkaitan dengan tambahan pendanaan yang diterima kampus, tetapi juga bisa dipengaruhi metode perhitungan biaya layanan pendidikan yang diterapkan masing-masing perguruan tinggi.
Ia menyebut keluhan mengenai kenaikan UKT tidak hanya terjadi di Kalimantan Timur, tetapi juga muncul di berbagai daerah lain di Indonesia.
Karena itu, Hetifah mendorong agar pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyusun standar yang lebih jelas terkait kebijakan UKT, baik untuk perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Kampus Punya Alasan Naikkan UKT
Di sisi lain, perguruan tinggi juga memiliki argumentasi tersendiri terkait penyesuaian biaya kuliah.
Kenaikan biaya operasional akibat inflasi menjadi salah satu faktor yang sering dikemukakan kampus.
Kebutuhan untuk membayar tenaga pengajar, perawatan fasilitas, pengembangan laboratorium, hingga peningkatan kualitas pendidikan dinilai terus meningkat dari tahun ke tahun.
Namun demikian, sejumlah kalangan menilai kenaikan UKT tidak bisa menjadi satu-satunya solusi dalam menutup kebutuhan pendanaan perguruan tinggi.
Tag



