ARUSBAWAH.CO - Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin menyebut ada dugaan pergeseran anggaran di balik proyek Rp25 miliar rumah jabatan Gubernur Kalimantan Timur.
Syafruddin, yang pernah duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, mengaku tidak pernah menemukan pembahasan item tersebut dalam dokumen APBD yang disahkan.
Pernyataan itu disampaikan Syafruddin merespons polemik belanja rehabilitasi dan pemeliharaan rumah jabatan gubernur yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Ia menegaskan, selama menjabat sebagai anggota DPRD Kaltim periode 2019–2024, dirinya tidak pernah membahas pos anggaran tersebut, baik di Komisi III maupun saat berada di Banggar.
“Belanja 2025 itu adalah produk dari anggota DPRD yang lama. Saya mohon bantuannya media. Saya ini bukan suudzon ya,” ujarnya dalam sebuah forum diskusi bersama akademisi dari Unmul dan media, beberapa waktu lalu.
Syafruddin: Tak Pernah Dibahas Saat Penyusunan APBD
Syafruddin menilai, munculnya angka Rp25 miliar tersebut patut ditelusuri lebih jauh, terutama terkait kemungkinan adanya pergeseran anggaran.
Ia mempertanyakan apakah dokumen APBD 2024 yang disahkan DPRD mengalami perubahan signifikan di tengah kewenangan pergeseran anggaran.
“Dokumen APBD yang kami sahkan 2024 itu berubahnya banyak atau tidak? Saya enggak pernah membahas waktu membahas anggaran APBD. Pengadaan mobil dinas, rumah dinas enggak ada. Rehab rumah gubernur juga enggak ada kami bahas,” katanya.
Ia mengakui, setelah pelantikan kepala daerah pada 2025, memang ada instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Namun, menurutnya, kewenangan tersebut tetap harus memiliki batas yang jelas secara hukum.
“Apakah dengan instruksi presiden itu kepala daerah bisa menggeser item belanja secara signifikan? Setahu saya kalau produk Perda itu harusnya diubah dengan Perda juga. Kalau hanya Pergub atau sejenisnya, saya kira tidak terlalu kuat dasar hukumnya,” ujarnya.
Contoh Pergeseran yang Pernah Terjadi
Kecurigaan Syafruddin semakin menguat karena ia hanya mengetahui satu contoh pergeseran anggaran saat masih aktif di DPRD Kaltim, yakni pembangunan jalan menuju Bandara APT Pranoto Samarinda yang dialihkan menjadi pembangunan jalan di Tering-Ujoh Bilang, Mahakam Ulu.
“Yang saya ingat hanya itu. Yang lain-lain saya sudah tidak monitor karena sudah tidak di dalam,” katanya.
Ia pun meminta media dan publik ikut mengawal persoalan ini, termasuk mendorong penguatan hak angket di DPRD Kaltim untuk membongkar detail item anggaran yang diduga mengalami pergeseran.
“Kalau fraksi PKB jadi motor hak angket ini, tolong dibantu penguatan. Item apa saja yang digeser itu harus jelas,” ucapnya.
Rincian Anggaran Rp25 Miliar dan Sebarannya
Sementara itu, berdasarkan data pengadaan di sistem Inaproc Kaltim, total belanja Rp25,1 miliar tersebut merupakan akumulasi dari berbagai pos yang tersebar dalam beberapa tahun anggaran.
Rinciannya mencakup rumah jabatan gubernur sekitar Rp12 miliar, rumah jabatan wakil gubernur Rp4,9 miliar, serta penataan ruang kerja di kantor gubernur Rp8,2 miliar.
Anggaran itu tidak muncul dalam satu waktu, melainkan tersebar mulai dari APBD 2024, APBD 2025, APBD Perubahan 2025 atau Anggaran Belanja Tambahan ABT, hingga skema pergeseran anggaran.
Jika ditelusuri lebih detail, terdapat sedikitnya 57 paket kegiatan.
- Minggu Ini Pemprov Balas Surat Andi Harun, Jawaban Tak Berubah, Redistribusi 49.742 Peserta Tetap Dikembalikan Meski Samarinda Menolak
- Disebut Tak Seperti yang Viral, Biro Umum Klaim Anggaran Rujab Gubernur Hanya Rp3 Miliar dari Total Rp25 Miliar yang Dipecah ke 57 Paket
- Nama Vendor di RUP, Tsamara Laundry dan Alwan Laundry Tangani Anggaran Cuci Rp450 Juta di Rumah Jabatan Gubernur Rudy Mas’ud
Rincian Kegiatan di Rumah Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Untuk rumah jabatan Gubernur Rudy Mas’ud, tercatat sekitar 35 item kegiatan senilai kurang lebih Rp12 miliar, meliputi rehabilitasi bangunan, pemeliharaan, pengadaan meubelair, alat dapur, hingga alat pemadam kebakaran.
Sedangkan untuk rumah jabatan Wakil Gubernur Seno Aji, terdapat sekitar 17 item kegiatan dengan nilai Rp4,9 miliar.
Sementara penataan ruang kerja di kantor gubernur tercatat dalam lima item kegiatan dengan nilai mencapai Rp8,2 miliar.
Dengan komposisi tersebut, total belanja untuk gubernur dan wakil gubernur memang mendekati Rp25 miliar seperti yang ramai dibicarakan publik.
Klarifikasi Pemprov Kaltim Soal Anggaran Rujab
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya telah memberikan klarifikasi.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa anggaran tersebut dibagi dalam dua tahun pengerjaan.
“Anggaran Rp25 miliar ini terbagi dalam dua tahun pengerjaan, yaitu Rp12,5 miliar pada tahun 2024 dan Rp12,5 miliar pada tahun 2025,” ujarnya melalui video yang diunggah di akun Instagram @dishut_kaltim.
Rujab Gubernur Diklaim Hanya Rp3 Miliar
Lalu, pada sesi konferensi pers kemarin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany
Ia merinci, dari total tersebut, porsi untuk rehabilitasi dan pemeliharaan Rujab Gubernur hanya sebesar Rp3 miliar.
Sementara sisanya tersebar untuk berbagai kebutuhan lain, seperti belanja modal alat rumah tangga gubernur, pengadaan alat kesehatan olahraga, hingga rehabilitasi ruang kerja dan rumah jabatan Wakil Gubernur Kaltim.
Astri juga mengatakan anggaran rehabilitasi Rujab Gubernur sebenarnya bukan program baru.
Kebutuhan itu sudah dianggarkan sejak 2024, lalu mengalami pergeseran ke tahun anggaran 2025.
Kata dia, pada 2024, Pemprov Kaltim mengalokasikan sekitar Rp19 miliar untuk berbagai kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi aset.
Rinciannya meliputi pemeliharaan Rujab Gubernur sekitar Rp179 juta, pemeliharaan Rujab Wakil Gubernur Rp1,1 miliar, serta rehabilitasi gedung, sarana, dan prasarana di lingkungan pemerintah provinsi.
“Jadi untuk tahun 2025 ini, dari total Rp25 miliar, yang khusus rehabilitasi dan pemeliharaan Rujab Gubernur itu Rp3 miliar,” katanya.
(wan)
- LENGKAP - Ini Materi Usulan Hak Angket untuk Rudy Mas'ud! Termasuk soal Tim Ahli Gubernur
- Massa Aksi 214 Jilid II Terobos Gerbang DPRD Kaltim, Pimpinan Dewan Jadwalkan Rapat Konsultasi Tertutup Malam Ini
- Anggaran Cuci Pakaian Gubernur Rp450 Juta, Pemprov Kaltim Klarifikasi: Itu untuk Karpet, Gorden, hingga Bed Cover




