Menurutnya, ada banyak permohonan izin yang diajukan perusahaan maupun koperasi lokal.
“Memang banyak permohonan-permohonan untuk penambangan di Sungai Kelai dan Sungai Segah. Ada 7 perusahaan atau koperasi yang mengajukan,” ujarnya.
Kemudian, Pemprov Kaltim duduk bersama Pemkab Berau yang dipimpin Bupati Sri Juniarsih Mas.
Hasilnya, menurut Bambang, penambangan diarahkan hanya pada titik yang telah diidentifikasi oleh pemerintah.
“Kita sepakat agar penambangan pasir di Sungai Kelai dan Sungai Segah itu kita arahkan sesuai tata ruang yaitu di 14 titik sedimen tadi,” tegasnya.
Bambang menilai, model ini dipilih agar pemerintah tak perlu mengeluarkan anggaran yang besar.
“Pemda kan nggak punya dana. Salah satu cara adalah bagaimana itu bisa dilakukan penambangan di sungai yang dilakukan pada titik-titik sedimen tadi,” jelas Bambang.
Ia menyebut model ini efisien karena sambil menambang sambil dikeruk sungainya.
- “Korupsi Tambang Bukan Cuma Merugikan Negara, Tapi Rampas Hidup Warga": Jatam Ingatkan Lagi Luka di Balik Industri Ekstraktif
- Peta Data Bencana Kaltim Sepanjang 2025: Samarinda 223 Kasus, Balikpapan 85, Mahulu Paling Sedikit
- Anggaran Pariwisata Kaltim Dipangkas Rp20 Miliar dari Rp38 Miliar, Strategi Bertahan Ala Ririn Sari Dewi di Tengah Pemotongan TKD
Dikaitkan dengan Normalisasi Mahakam
Ketika ditanya apakah langkah yang di lakukan di Berau terkait dengan normalisasi Sungai Mahakam Bambang menyebut arahnya serupa.
“Iya sama. Pak gubernur mengarahkan supaya pengerukan di penambangan di sungai itu diarahkan pada sedimen tadi dikeruk,” ucapnya.
Bahkan penambang tradisional akan ikut dibina terkait tata cara menambang yang baik oleh Pemprov Kaltim.
“Banyak sekali penambang tradisional. Itu nanti kita bina, bagaimana cara menambang yang punya dimensi lingkungan yang baik.”
Tag



