ARUSBAWAH.CO - Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan (Formula) mendatangi Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Rabu (21/1/2026).
Mereka meminta dinas ESDM Kaltim agar membuka data reklamasi tambang batu bara dan jelaskan lemahnya pengawasan di lapangan.
Mahasiswa dari Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) itu menilai kondisi lingkungan Kaltim kian rawan akibat tambang yang ditinggal tanpa reklamasi.
Namun upaya pengawasan, menurut mereka, seperti kehilangan arah sejak kewenangan pertambangan ditarik ke pemerintah pusat.
Mahasiswa Kesulitan Akses Data Reklamasi Tambang
Perwakilan mahasiswa, Aditya Permadhi, menyebut mahasiswa kesulitan mengakses data reklamasi karena seluruh kewenangan perizinan dan pengawasan kini berada di pusat.
Pemerintah daerah, kata dia, tidak lagi punya ruang untuk memberi sanksi atau menutup tambang bermasalah.
“Semua data ada di pusat. Daerah sekarang terbatas, tidak bisa langsung bertindak. Padahal dampak tambang itu dirasakan langsung di sini,” ujar Aditya usai aksi.
Ia menilai kebijakan sentralisasi pertambangan justru menjauhkan pengawasan dari wilayah terdampak.
Menurutnya, pemerintah daerah yang paling memahami kondisi lapangan malah kehilangan kewenangan.




