ARUSBAWAH.CO - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, mengaku terganggu dengan pernyataan Gubernur Rudy Mas’ud soal belanja fasilitas ruang kerja dan rumah jabatan gubernur serta wakil gubernur yang disebut mencapai Rp25 miliar tahun anggaran 2025.
Menurutnya, pernyataan Rudy Mas’ud yang menyebut belanja itu sudah dibahas di DPRD itu tidak sesuai dengan kenyataan yang ia alami di internal dewan.
Pemberitaan Arusbawah.co sebelumnya, Rudy Mas’ud menyebut proses penganggaran belanja Rp25 miliar tidak dilakukan tiba-tiba.
Kata Rudy Mas’ud, seluruh tahapan sudah dilalui, mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian dibawa ke DPRD Kaltim, hingga mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dibahas di TAPD, dibahas DPRD dan disetujuin Kemendagri,” kata Rudy Mas’ud sebelumnya, Senin, (6/4/2026).
DPRD Kaltim Bantah Pernyataan Gubernur
Namun, pernyataan itu dibantah langsung oleh Baharuddin Demmu.
Ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, Selasa, (7/4/2026), ia menyebut bahwa tidak pernah ada pembahasan terkait belanja fasilitas ruang kerja dan rumah jabatan gubernur serta wakil gubernur yang disebut mencapai Rp25 miliar.
“Saya katakan hari ini, itu tidak dibahas di DPRD,” ungkanya.
Saat ditanya wartawan apakah DPRD kecolongan karena tidak tahu adanya belanja Rp25 miliar, Demmu menolak kalau dewan kecolongan.
Demmu menyebut persoalan utamanya bukan kecolongan, melainkan tidak adanya transparansi dokumen anggaran yang diterima dewan.
“Bukan kecolongan. Kami tidak dikasih buku APBD. Kalau buku itu ada, kami bisa buka dan lihat satu per satu,” kata dia.
Soroti Minimnya Transparansi Dokumen APBD
Menurut Demmu, selama ini pembahasan anggaran bertumpu pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Masalahnya, kata dia, dalam dokumen itu tidak ada rincian detail.
“Di KUA itu tidak terlihat rinciannya. Jadi kami tidak tahu ada belanja rumah jabatan sampai segitu,” ujarnya.
Ia mengakui APBD memang disahkan melalui rapat paripurna.
Tapi, kata dia, pengesahan itu tidak berarti seluruh isi anggaran dipahami secara utuh oleh anggota dewan.
“Memang disahkan di paripurna. Tapi kami tidak tahu isi detailnya, khususnya yang rumah jabatan itu,” katanya.
Sorotan ke TAPD dan Sekda Kaltim
Saat ditanya apakah pernyataan gubernur bisa dianggap keliru, Baharuddin tidak menyebutnya sebagai kebohongan.
Ia justru menilai ada persoalan di internal TAPD, terutama pada Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai ketua tim.
“Bukan bohong gubernur. Tapi harusnya ketua TAPD ini aktif komunikasi. Jangan sampai gubernur juga tidak dapat informasi lengkap,” ucapnya.
Ia menambahkan, persoalan ini bukan yang pertama.
Sebelumnya, persoalan pengadaan mobil mewah senilai Rp8,5 miliar juga sempat viral.
“Ini sudah dua kali. Jadi pelajaran buat kami,” kata dia.
Demmu menegaskan, DPRD tidak ingin lagi membahas anggaran tanpa dokumen lengkap ke depan.
“Kami tidak mau lagi bahas kalau tidak dikasih buku APBD. Ini penegasan supaya tidak ada polemik begini lagi,” ujarnya.
Rincian Belanja Rp25,1 Miliar di SIRUP
Berdasarkan penelusuran data pengadaan yang terbuka di situs website resmi sirup.inaproc.id, total belanja fasilitas gubernur dan wakil gubernur memang mencapai Rp25.102.525.419 atau sekitar Rp25,1 miliar.
Di SIRUP, angka itu tersebar dalam 57 paket kegiatan. Berikut rinciannya:
Tag



