ARUSBAWAH.CO - Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Satpol PP dalam menertibkan kawasan lokalisasi, seperti di Loa Hui, Loa Janan, dan Solong, Sungai Pinang, Samarinda.
Sebelumnya, area tersebut sudah pernah ditutup, namun kini aktivitas ilegal kembali muncul.
“Kegiatan seperti itu jelas dilarang. Karena itu, saya sangat mendukung Satpol PP Kaltim untuk mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penindakan tidak boleh hanya berhenti pada operasi sesaat, tetapi harus disertai pengawasan yang lebih intensif.
Subandi juga mendorong adanya kerja sama antara Satpol PP Kaltim dan Satpol PP Samarinda agar kawasan tersebut bisa ditutup secara permanen.
Menurutnya, praktik prostitusi bukan hanya melanggar norma agama, tetapi juga melanggar hukum.
Tag



