Dokumen internal ini mengatur tata niaga dan harga jual solar non-subsidi untuk sektor industri dan marine.
Pedoman ini memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG).
"Itu ada diberitakan Tempo. Dari dokumen itu, kita bisa tahu, berapa sebenarnya harga jual minimum (bottom price) yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak terkait. Nah, jika penjualan solar non-subsidi di bawah harga dasar, berarti itu dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap pedoman ini," katanya.
Soal lain, hal yang juga jadi sorotan Ayub adalah soal celah-celah dalam solar non subsidi yang jika ditelisik lebih dalam, berpotensi dalam perubahan harga.
Misalnya, adalah soal harga solar non-subsidi yang tidak tetap dan mengikuti mekanisme pasar.
"Harga jual eceran (HJE) solar non-subsidi dipengaruhi harga minyak mentah dunia, kurs rupiah, biaya distribusi, dan margin SPBU," jelasnya.
Sepengetahuannya, untuk penggunaan industri, solar non-subsidi biasanya memiliki harga berbeda berdasarkan sektor dan jarak distribusi, misal pertambangan, konstruksi, transportasi.
Hal-hal inilah yang ia rasa, menjadi penting untuk ditelusuri dalam soal dugaan solar murah 13 perusahaan tersebut.
"Kan ini semua publik perlu untuk diberitahu? Karena publik lah yang antre BBM itu. Wajar kalau mereka tanya soal hak yang berhubungan dengan mereka," jelasnya.
Pandangan Syafruddin (Anggota DPR RI dari Dapil Kaltim)

Syafruddin menyebut jika kasus ini benar, makan ini adalah perampokan hak rakyat.
“BBM itu hak rakyat, tapi dirampok perusahaan tambang. Ada 13 perusahaan yang diduga merampok BBM rakyat ini, dua di antaranya dari Kaltim,” kata Syafruddin.
Ia meminta pemerintah bertindak tegas, termasuk mencabut izin perusahaan yang terlibat.
Ia menegaskan kasus ini bukan sekadar kongkalikong antara Pertamina Patra Niaga dan perusahaan lokal, tapi juga melibatkan perusahaan besar asing, sehingga perlu keberanian politik untuk menindak. Syafruddin menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan memberi sanksi tegas.
Pandangan Purwadi Purwoharsojo (Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman)

Purwadi menilai dugaan solar murah yang dijual Pertamina ke beberapa perusahaan, termasuk tambang di Kaltim, menjadi salah satu penyebab antrean panjang solar di wilayah ini. Ia pernah melakukan survei kecil-kecilan kepada sopir truk yang rela antre.
Tag



