ARUSBAWAH.CO - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai kebijakan pajak kekayaan terhadap kelompok superkaya dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ketimpangan ekonomi di Indonesia.
Dalam laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026: Republik Oligarki, CELIOS menyebut penerapan pajak kekayaan sebesar 2 persen kepada kelompok orang terkaya berpotensi membantu jutaan masyarakat miskin.
CELIOS menjelaskan ketimpangan ekonomi di Indonesia terus melebar dalam beberapa tahun terakhir.
Di tengah pertumbuhan kekayaan kelompok elite, peningkatan kesejahteraan masyarakat dinilai berjalan jauh lebih lambat.
Separuh Penduduk Miskin Disebut Bisa Terbantu
Dalam laporan tersebut, CELIOS menyebut penerapan pajak kekayaan 2 persen terhadap kelompok superkaya dapat mengangkat sekitar separuh penduduk miskin Indonesia dalam waktu dua tahun.
Tag



