CELIOS juga menilai potensi penerimaan dari pajak kekayaan dapat digunakan untuk membiayai berbagai program sosial dan pelayanan publik.
Salah satu simulasi yang ditampilkan dalam laporan adalah penggunaan dana pajak kekayaan untuk memperluas perlindungan sosial dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut CELIOS, kebijakan pajak progresif penting dilakukan karena konsentrasi kekayaan di Indonesia semakin terpusat pada segelintir kelompok elite.
Pada 2026, total kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia mencapai Rp4.651 triliun.
Bisa Digunakan untuk Layanan Publik
Selain membantu mengurangi kemiskinan, CELIOS menyebut penerimaan pajak kekayaan juga dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa penerimaan dari pajak kekayaan berpotensi digunakan untuk membangun ratusan ribu rumah rakyat, membiayai kuliah gratis bagi mahasiswa, hingga membantu pembiayaan layanan kesehatan masyarakat.
Tag



