ARUSBAWAH.CO - Di Kalimantan Timur, upaya untuk meningkatkan strata desa menjadi perhatian serius, terutama untuk mendorong desa berkembang naik ke desa maju, bahkan desa mandiri.
Saat ini, terdapat 339 desa berstatus berkembang dan 349 desa berstatus maju.
Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, Aswanda, mengemukakan bahwa pihaknya mendorong desa-desa untuk terus meningkatkan strata mereka.
Aswanda menyebutkan, peningkatan ini bergantung pada berbagai faktor utama, seperti infrastruktur jalan, fasilitas desa.
Ketiga indikator juga menjadi hal utama dalam penilaian strata desa, ia menyampaikan bahwa tiga indeks utama yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan lingkungan perlu ditingkatkan agar desa-desa ini dapat berstatus desa berkembang hingga berubah status menjadi desa mandiri.
Ia menyatakan harapan bahwa beberapa desa berkembang bisa langsung naik ke tingkat desa mandiri tanpa harus melalui tahapan sebagai desa maju.
Partisipasi masyarakat dalam kegiatan sehari-hari dan dalam pembangunan desa sangat penting.
Tag