Arus Publik

Strategi Disperkim Samarinda Benahi Kawasan Kumuh, Ungkap Ada yang Keliru!

by:
Lisa
Sabtu, 29 November 2025 12:58

Ronny Surya, Kabid Kawasan Permukiman Disperkim Samarinda/ HO to Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda mengubah strategi besar dalam penanganan kawasan kumuh.

Perubahan ini dilakukan setelah mereka mengakui adanya kekeliruan dalam konsep bedah rumah yang selama bertahun-tahun hanya fokus pada perbaikan bangunan individu, bukan kondisi kawasan secara menyeluruh.

Ronny Surya, Kabid Kawasan Permukiman Disperkim Samarinda, menyebut pendekatan lama tersebut tidak efektif dan justru membuat angka kawasan kumuh tidak banyak bergerak.

“Konsep bedah rumah selama ini keliru. Kita hanya memperbaiki bangunan, tapi meninggalkan persoalan lingkungan,” tegasnya kepada redaksi, Rabu (26/11/2025) lalu.

RTLH Lebih Banyak dari Rumah Layak

Samarinda menghadapi realitas pahit: jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) jauh lebih besar dibanding rumah layak huni.

Mayoritas RTLH berada di kawasan kumuh yang tak tertangani tuntas akibat keterbatasan anggaran dan kekosongan jabatan strategis selama lebih dari satu tahun.

Berdasarkan SK Kumuh 2020, Samarinda memiliki 118 hektare kawasan kumuh.

Setelah upaya bertahap dalam empat tahun terakhir, tersisa 26,16 hektare yang masih belum dibenahi.

Namun penanganan RTLH yang berjalan sepanjang 2024–2025 dinilai tidak memberi efek kawasan karena sifatnya terpencar.

Total 377 unit (326 peningkatan kualitas dan 51 pembangunan baru) dibenahi dengan anggaran Rp18,5 miliar, tetapi tidak satu pun kawasan tuntas.

RTLH-nya berkurang, tapi kawasan kumuhnya tetap. Kita terpencar. Tidak ada satu kawasan pun yang selesai," jelas Ronny Surya.

 

Strategi Baru 2026: Penanganan Harus Berbasis Kawasan, Bukan Rumah

Disperkim mengganti total strategi mulai 2026: dari fokus unit rumah menjadi fokus kawasan.

Setiap kawasan kumuh akan ditata sebagai satu blok lengkap, mencakup:

  • perbaikan rumah
  • jalan lingkungan
  • drainase
  • sanitasi dan biofil
  • air bersih
  • persampahan
  • penerangan jalan
  • proteksi kebakaran
  • ruang publik

Model ini meniru kota seperti Malang dan Semarang yang sukses menata permukiman tanpa merelokasi warga.

Ronny menegaskan, membenahi satu rumah di tengah puluhan rumah kumuh hanya memberi tampilan “tambal sulam”.

Kawasan kumuh itu bukan hanya rumah rusak. Tujuh indikatornya harus beres. Selama ini, yang disentuh cuma satu," jelasnya.

Prioritas Tak Lagi dari Laporan Warga: Sistem Pakai Penilaian Teknis

Aplikasi Sirubah tetap digunakan, namun bukan lagi penentu utama prioritas.

Disperkim menggandeng konsultan mantan program Kotaku untuk membuat skema penilaian teknis berdasarkan:

  • kepadatan bangunan
  • tingkat kerusakan
  • kondisi sanitasi dan drainase
  • risiko lingkungan
  • status kawasan kumuh dalam SK

Dari skor tersebut, akan ditentukan wilayah yang wajib ditangani lebih dulu.

Setelah Ditata, Kelurahan Wajib Jadi Penjaga Kawasan

Jika sebuah kawasan telah ditata lengkap, kelurahan harus mengambil alih perawatan: mengatur jam pembuangan sampah, menjaga kebersihan drainase, memastikan biofil dan septic tank berfungsi, serta mengawasi perilaku warga agar kawasan tidak kembali kumuh.

Masalah Utama: Anggaran Seret, Program Bisa Mandek

Strategi penataan kawasan ini terancam tidak berjalan maksimal. Ronny mengungkapkan program kawasan kumuh Samarinda mengalami tekanan berat dari pemotongan anggaran pusat hingga daerah.

“Kalau dananya tidak ada, program tidak bisa jalan. Bahkan RTLH pun tidak bisa dilaksanakan," katanya. 

Termasuk rencana penataan bantaran Karang Mumus dan ruang publik, seluruhnya berpotensi tertunda.

DAK Jadi Harapan, Tapi Baru Bisa Dinikmati Tahun 2027

Disperkim telah mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai penyelamat. Namun jika pengajuan masuk di 2026, pencairan baru terjadi pada 2027.

Ini membuat tahun 2026 terancam menjadi tahun gelap, tanpa dukungan pendanaan.

RTLH Masih 20 Ribu Unit, PR Berat di Depan Mata

Data Disperkim menunjukkan, dari total awal 22.064 unit RTLH (2022), saat ini masih tersisa 20.313 unit di seluruh kecamatan.

Kawasan paling besar di Sungai Pinang (5.057 unit) dan Sungai Kunjang (3.746 unit). (isa)

 

Tag

MORE