Nafkah Anak Disebut Sudah Dibayarkan
Terkait nafkah anak sebesar Rp6 juta per bulan, Sarikun menyatakan pembayaran telah dilakukan secara rutin per bulan dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing anak.
“Anaknya setiap bulan ditransfer, ada buktinya,” ujarnya.
Dengan demikian, menurut Sarikun, kewajiban nafkah anak telah terpenuhi.
Harta Bersama Masih Dalam Proses Mediasi
Sementara untuk persoalan harta bersama atau gono-gini, Sarikun mengakui hingga saat ini memang belum selesai.
Namun ia menegaskan proses mediasi masih terus dilakukan oleh kedua belah pihak.
Menurutnya, secara hukum, kewajiban yang lahir dari putusan pengadilan agama telah ditunaikan sepenuhnya.
“Kalau bicara kewajiban berdasarkan putusan pengadilan, itu sudah selesai. Saya menyaksikan langsung,” tegas Sarikun.
Namun, pihaknya menyayangkan adanya pelibatan Gubernur dalam persoalan tersebut, karena menurutnya tidak terdapat hubungan hukum langsung dengan pemerintah daerah.
“Kami menyayangkan pelibatan Gubernur dalam persoalan ini, karena tidak ada hubungan hukum langsung dengan pemerintah daerah,” pungkas Sarikun.
(wan)
Disclaimer: Nama disamarkan tim redaksi untuk menjaga privasi keluarga dalam kasus perceraian
Tag




