Advertorial

Sosperda

Sosialisasi Perda Kepemudaan, Didik Agung Dorong Pemuda Desa Mulawarman Lebih Aktif dan Produktif

Minggu, 29 Juni 2025 20:7

SOSPERDA - Sosperda yang dilakuakn Didik Agung Eko Wahono kepada warga di Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang/ Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Minggu (29/6/2025). 

Dalam kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan peran aktif generasi muda ini, Didik Agung menghadirkan dua narasumber, yakni Muhammad Miftah dan Sutardi, yang masing-masing memberikan pandangan serta motivasi kepada para peserta yang mayoritas merupakan pemuda desa setempat.

Didik Agung menjelaskan bahwa Perda No. 8 Tahun 2022 hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan ruang, perlindungan, dan peluang yang lebih luas bagi pemuda Kalimantan Timur untuk berkembang, baik dalam aspek sosial, ekonomi, hingga kepemimpinan.

“Pemuda adalah aset daerah dan bangsa. Perda ini menjadi dasar hukum agar mereka punya peran strategis dalam pembangunan, serta bisa mendapat dukungan nyata dari pemerintah,” ujarnya. 

Kemudian, pemaparan lain dari Muhammad Miftah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemuda dan pemerintah desa untuk menciptakan kegiatan yang bermanfaat.

Tag

MORE