Arus Publik

Tim Ahli Gubernur

Soal TAGUPP Kaltim, Ananda Emira Moeis: Apakah Harus Segemuk Ini?

Selasa, 17 Maret 2026 11:30

WAWANCARA - Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis/Arusbawah.co

Dalam keputusan tersebut, TAGUPP beranggotakan 43 orang, yang terdiri dari 8 orang dewan penasihat, 1 ketua, 2 wakil ketua, 4 koordinator bidang, serta 28 anggota bidang.

Tim ini dibentuk untuk memberikan kajian, analisis kebijakan, serta pertimbangan strategis kepada gubernur dan wakil gubernur dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah di Kalimantan Timur.

Peran tersebut mencakup pemberian masukan terhadap arah kebijakan pembangunan, evaluasi program prioritas daerah, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan strategis di berbagai sektor.

Beberapa bidang kerja yang menjadi fokus TAGUPP antara lain Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Rakyat, Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Lingkungan, serta Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.

Meski bukan bagian dari struktur birokrasi pemerintahan daerah, tim ini berfungsi sebagai pemberi pertimbangan strategis bagi kepala daerah dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan.

Berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026, alokasi anggaran untuk honorarium TAGUPP ditetapkan untuk masa kerja sembilan bulan dengan total sekitar Rp8,3 miliar.

Dalam dokumen tersebut, besaran honorarium masing-masing posisi tercantum sebagai berikut:

  • Dewan penasihat: Rp45 juta per bulan per orang (8 orang) – total sekitar Rp3,2 miliar
  • Ketua: Rp40 juta per bulan (1 orang) – total Rp360 juta
  • Wakil ketua: Rp35 juta per bulan (2 orang) – total Rp630 juta
  • Koordinator bidang/divisi: Rp30 juta per bulan (4 orang) – total Rp1,08 miliar
  • Anggota bidang/divisi: Rp20 juta per bulan (11 orang) – total Rp1,98 miliar

Selain itu, dalam rincian anggaran juga tercantum alokasi untuk koordinator bidang/divisi sebanyak 35 orang dengan satuan orang per bulan dan nilai honorarium Rp30 juta, dengan total anggaran sekitar Rp1,05 miliar.

Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total alokasi anggaran honorarium TAGUPP Kalimantan Timur tahun 2026 mencapai sekitar Rp8,3 miliar. (raf)

 

Tag

MORE