Arus Publik

Tim Ahli Gubernur

Soal TAGUPP Kaltim, Ananda Emira Moeis: Apakah Harus Segemuk Ini?

Selasa, 17 Maret 2026 11:30

WAWANCARA - Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur tahun 2026 belakangan menuai perhatian publik. 

Selain jumlah personel yang dinilai cukup gemuk, besaran honorarium per tahun yang dialokasikan bagi para anggota tim tersebut juga menjadi sorotan karena mencapai miliaran rupiah.

Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menilai keberadaan tim ahli pada dasarnya merupakan hal yang wajar untuk membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

Namun, ia mengingatkan agar komposisi tim serta alokasi anggarannya tetap dievaluasi agar tidak membebani kondisi fiskal daerah.

"Untuk bisa dievaluasi kembali apakah harus segemuk ini (personelnya), yang mana pembiayaan anggarannya juga jadi besar," ujarnya saat diwawancara awak media, Senin (16/3/2026).

Tegaskan Evaluasi Komposisi TAGUPP

Menurut Ananda, evaluasi diperlukan untuk memastikan keberadaan tim tersebut benar-benar efektif dalam mendukung kerja pemerintah daerah, sekaligus tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah ada.

"Ya mungkin bisa dilihat secara lebih mendalam lagi dicermati, jangan sampai tumpang tindih kan dengan OPD. Kan Pak Gubernur sudah punya perangkat,” katanya. 

Bagi legislator PDIP ini, keberadaan tim ahli seharusnya berfungsi melengkapi kerja pemerintah daerah, bukan justru menggandakan peran yang sudah ada dalam struktur birokrasi.

Ananda juga menegaskan, pentingnya mempertimbangkan efisiensi penggunaan anggaran dalam pembentukan tim tersebut, mengingat kondisi ruang fiskal daerah saat ini tidak sedang dalam kondisi ideal.

“Siapa tahu bisa lebih efisien, efektif-efisien. Karena gimana pun kita tahu semua ini ruang fiskal kita lagi nggak baik-baik aja. Jadi harus diprioritaskan untuk masyarakat,” tegasnya.

Oleh sebab itu, wanita yang juga Sekretaris DPD PDIP Kaltim ini mendorong agar pemerintah provinsi bersama jajaran eksekutif melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap struktur dan kebutuhan tim ahli tersebut.

“Coba dievaluasi lagi oleh eksekutif dan jajarannya apakah bisa lebih diefisienkan,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai jumlah ideal tim ahli gubernur, Ananda hanya menegaskan jumlahnya harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.

“Harus disesuaikan dengan fiskal juga. Yang terpenting bagi saya jangan sampai prioritas pembangunan untuk rakyat Kalimantan Timur itu jadi berkurang karena ada hal-hal lain yang perlu dibiayai,” ujarnya.

 

Anggota dari Luar Kalimantan Timur Tak Masalah

Ia juga menanggapi adanya beberapa nama dalam tim tersebut yang berasal dari luar Kalimantan Timur.

Menurutnya, hal tersebut tidak menjadi persoalan selama kontribusi yang diberikan benar-benar mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, gubernur memang membutuhkan dukungan para pakar atau ahli yang dapat memberikan masukan substantif terkait berbagai sektor pembangunan di Kalimantan Timur.

“Pak Gubernur tentu butuh pakar atau ahli yang bisa memberikan masukan kepada beliau terkait substansi pembangunan di Kalimantan Timur. Baik dari sisi hukum, kebijakan, sampai bagaimana pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” tuturnya.

Ia mengatakan masukan dari para ahli tersebut diharapkan dapat membantu gubernur dan wakil gubernur lebih fokus dalam merumuskan arah pembangunan daerah.

“Supaya Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur bisa lebih fokus lagi dalam membangun Kalimantan Timur,” katanya.

Meski demikian, Ananda kembali menegaskan bahwa yang perlu menjadi perhatian utama bukan asal daerah para anggota tim ahli tersebut, melainkan efektivitas kerja serta efisiensi penggunaan anggarannya.

“Jadi menurut saya hal itu tidak masalah. Yang harus kita tekankan di sini bukan itu, tapi efektivitas dan efisiensi anggarannya,” tegasnya.

Anggaran Rp8,3 Miliar untuk Masa Kerja Sembilan Bulan

Sebagai informasi, pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/2026 tertanggal 19 Februari 2026.

Dalam keputusan tersebut, TAGUPP beranggotakan 43 orang, yang terdiri dari 8 orang dewan penasihat, 1 ketua, 2 wakil ketua, 4 koordinator bidang, serta 28 anggota bidang.

Tim ini dibentuk untuk memberikan kajian, analisis kebijakan, serta pertimbangan strategis kepada gubernur dan wakil gubernur dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah di Kalimantan Timur.

Peran tersebut mencakup pemberian masukan terhadap arah kebijakan pembangunan, evaluasi program prioritas daerah, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan strategis di berbagai sektor.

Beberapa bidang kerja yang menjadi fokus TAGUPP antara lain Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Rakyat, Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Lingkungan, serta Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.

Meski bukan bagian dari struktur birokrasi pemerintahan daerah, tim ini berfungsi sebagai pemberi pertimbangan strategis bagi kepala daerah dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan.

Berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026, alokasi anggaran untuk honorarium TAGUPP ditetapkan untuk masa kerja sembilan bulan dengan total sekitar Rp8,3 miliar.

Dalam dokumen tersebut, besaran honorarium masing-masing posisi tercantum sebagai berikut:

  • Dewan penasihat: Rp45 juta per bulan per orang (8 orang) – total sekitar Rp3,2 miliar
  • Ketua: Rp40 juta per bulan (1 orang) – total Rp360 juta
  • Wakil ketua: Rp35 juta per bulan (2 orang) – total Rp630 juta
  • Koordinator bidang/divisi: Rp30 juta per bulan (4 orang) – total Rp1,08 miliar
  • Anggota bidang/divisi: Rp20 juta per bulan (11 orang) – total Rp1,98 miliar

Selain itu, dalam rincian anggaran juga tercantum alokasi untuk koordinator bidang/divisi sebanyak 35 orang dengan satuan orang per bulan dan nilai honorarium Rp30 juta, dengan total anggaran sekitar Rp1,05 miliar.

Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total alokasi anggaran honorarium TAGUPP Kalimantan Timur tahun 2026 mencapai sekitar Rp8,3 miliar. (raf)

 

Tag

MORE