ARUSBAWAH.CO - Sorotan terhadap alokasi Rp25 miliar untuk renovasi rumah jabatan gubernur Kalimantan Timur terus menguat. Dosen Universitas Mulawarman menilai anggaran tersebut kontras dengan kondisi banyak tenaga honorer dan dosen yang hingga kini belum memiliki rumah.
Tak cuma itu, alokasi anggaran fantastis sebesar Rp25 miliar untuk renovasi fasilitas Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dalam APBD 2025 juga menuai kritik pedas dari kalangan akademisi.
Ketidaksinkronan informasi antara pihak eksekutif dan legislatif dinilai bukan sekadar masalah administrasi, melainkan cermin buruknya transparansi anggaran di Benua Etam.
Analisis Pengamat: Pola Main Kucing-kucingan Anggaran
Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo, dalam wawancara pada Kamis (9/4/2026), menilai kegaduhan ini sebagai tanda bahwa publik sedang diajak main kucing-kucingan.
Ia menyoroti pola komunikasi pejabat publik yang dianggapnya amburadul dan terus berulang.
"Ini pertanda sebenarnya publik kayak diajak main kucing-kucingan terkait anggaran. Komunikasi pejabat kita ini menyedihkan. Dulu soal mobil dinas antara Sekda, Ketua DPRD, dan Gubernur beda-beda suaranya, sekarang terulang lagi pada soal rumah jabatan Rp25 miliar ini," tegas Purwadi.
Purwadi menyebut situasi ini sebagai dagelan politik yang melelahkan rakyat.
Ia sangat menyayangkan jika fungsi pengawasan DPRD Kaltim terkesan lemah hingga memunculkan narasi kecolongan.
Menurutnya, jika DPRD merasa dikibuli hingga dua kali, hal itu menjadi catatan merah bagi kredibilitas wakil rakyat di Karang Paci.
Aroma Proyek Siluman: Tantangan Buka Dokumen
Lebih jauh, Purwadi menantang kedua belah pihak Gubernur dan DPRD untuk berhenti saling lempar pernyataan dan mulai berani membuka dokumen APBD secara transparan ke publik.
Ia mendesak agar setiap rincian proyek dibuka secara gamblang.
"Tantangannya adalah Pak Gubernur dan DPRD sama-sama buka itu dokumen APBD. Ada tidak item renovasi rumah Rp25 miliar tercantum di situ? Kalau ternyata di dalam dokumen RKPD atau item project tidak ada tersirat sama sekali, namun anggarannya muncul, berarti itu proyek siluman," ujarnya lugas.
Purwadi menekankan pentingnya mengecek notulensi rapat.
Menurut pengalamannya, setiap pembahasan anggaran pasti meninggalkan jejak rekam berupa catatan rapat.
"Rapat itu ada notulennya; siapa yang hadir, apa yang dibahas, keputusannya apa. Jika tidak pernah disampaikan ke DPRD tapi proyeknya jalan, ini masalah besar."
- Ketua dan Anggota Banggar DPRD Kaltim Kompak Mengaku Tak Tahu Anggaran Rp25 Miliar Fasilitas Rumah Gubernuran
- Terseret Soal PT Hasamin dan Kredit Jumbo, Hasanuddin Mas’ud Bantah Keras: 'Kalau Benar, Pasti Saya Sudah Dipanggil'
- ‘Sudah Dibahas DPRD’, Kata Rudy Mas’ud — Dewan Demmu Membantah: 'Kami Tidak Pernah Bahas Rp25 Miliar Itu'
Sentilan Etika: Gaya Hidup Pejabat vs Rumah Rakyat
Poin yang paling menohok dari analisis Purwadi adalah mengenai urgensi dan rasa keadilan dalam penggunaan dana tersebut.
Ia membandingkan anggaran renovasi rumah pejabat dengan nasib rakyat kecil, guru honorer, hingga rekan sesama dosen yang hingga kini banyak belum memiliki rumah layak huni.
"Anggaran Rp25 miliar itu kalau dipakai untuk Rumah Layak Huni (RLH) tipe 36 dengan asumsi harga Rp400 juta, sudah berapa puluh keluarga yang tertolong? Banyak guru honorer dan dosen yang belum punya rumah. Pejabat jangan bawa gaya hidup hedonis ke ruang kantor. Jangan sampai rakyat hanya jadi bahan olok-olokan antara Gajah Mada dan Karang Paci," pungkasnya.
Kronologi Saling Bantah Eksekutif dan Legislatif
Polemik ini mencuat setelah Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, pada Kamis (7/4/2026), secara terbuka mengaku tidak tahu-menahu mengenai rincian angka Rp25 miliar tersebut.
Hasanuddin menyatakan akan segera melakukan pengecekan dan menanyakan kembali kejelasan anggaran tersebut karena informasi itu dianggap baru bagi pihak legislatif.
Pernyataan pimpinan dewan ini berbanding terbalik dengan klaim Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang sebelumnya menegaskan bahwa anggaran renovasi tersebut sudah prosedural dan telah melalui pembahasan bersama dewan.
Di sisi lain, Anggota Banggar DPRD, Baharuddin Demmu, turut memberikan penjelasan teknis.
Ia menyebut bahwa saat proses pembahasan berlangsung, pihak dewan memang tidak diberikan dokumen buku APBD yang mendetail oleh pemerintah provinsi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hal inilah yang dituding menjadi penyebab rincian belanja fasilitas rumah jabatan tersebut luput dari pantauan legislatif hingga akhirnya memicu kegaduhan di tengah masyarakat. (son)




