Ia memilih untuk bisa berada di komisi tersebut, dikarenakan ingin pembangunan di Samarinda, menjadi lebih baik lagi.
"Karena saya ingin Kota Samarinda ini jadi kota yang layak huni dan dicintai oleh masyarakatnya,” ungkap Sayid pada Kamis (7/11/2024).
Meski demikian, Sayid menuturkan dirinya pun tak ada persoalan, jika dalam penempatan komisi nantinya, ditempatkan di komisi berbeda selain Komisi III.
"Karena yang paling penting, aspirasi masyarakat bisa kita sampaikan di sana." ucapnya.
Diketahui, , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki tugas, wewenang dan fungsi.
Dalam menjalankan tugasnya DPRD juga memiliki alat kelengkapan dewan (AKD).
Proses pembentukan AKD inilah yang nantinya akan mengatur soal wilayah dan wewenang antar komisi di legislatif. (adv)
Tag